Berita Viral
SOSOK Marfina Wanita Paruh Baya Sudah Menikah Sebanyak 15 Kali, Sekarang Punya Suami Berondong
Wanita paruh baya di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar pernikahan ke 15 dengan pria muda.
TRIBUN-MEDAN.com - Wanita paruh baya di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar pernikahan ke 15 dengan pria muda.
Wanita bernama Marfina (46) menikah dengan Jusman (22) pria yang lebih muda 24 tahun.
Pernikahan ke 15 bagi Marfina turut menjadi pembicaraan di kampung halamannya itu.
Namun, dengan nada santai, Marfina membenarkan kabar tersebut.
Ia tidak menampik pernikahan yang baru saja dilangsungkan memang yang ke-15 sepanjang hidupnya.
“Iye, betul pernikahan yang ke-15,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026), dikutip dari Tribun Timur.
Dalam pernikahan terbarunya, Marfina dipersunting oleh seorang pria bernama Jusman, seorang tukang batu yang usianya terpaut cukup jauh, yakni 22 tahun.
Meski perbedaan usia mereka cukup mencolok, hal itu tampaknya tidak menjadi penghalang bagi keduanya untuk membangun rumah tangga.
Baca juga: Sosok AKBP Heti Patmawati: Polwan Indonesia yang Mendunia Tahun 2026
Baca juga: SOAL Pesan WA Refly Harun ke Habiburokhman: Kalau Dulu Dijawab, Sekarang Enggak
Pernikahan mereka digelar secara sederhana di kampung halaman Marfina.
Tanpa kemewahan atau pesta besar, acara tersebut berlangsung pada malam hari.
Kenal di tempat kerja
Marfina mengungkapkan hubungan mereka berawal dari masa pacaran setelah keduanya bertemu di tempat kerja di wilayah Sengkang.
“Iye, pacaran. Kenal di tempat kerja dulu, di Sengkang. Suamiku waktu menikah dengan saya statusnya masih anak muda,” katanya.
Ia juga menceritakan perjalanan rumah tangganya sebelumnya.
Menurutnya, beberapa pernikahan berakhir dengan perpisahan, sementara lainnya karena pasangan meninggal dunia.
| SOAL Pesan WA Refly Harun ke Habiburokhman: Kalau Dulu Dijawab, Sekarang Enggak |
|
|---|
| Sosok AKBP Heti Patmawati: Polwan Indonesia yang Mendunia Tahun 2026 |
|
|---|
| BOCAH 7 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Terapi, Pendamping Korban Diperiksa |
|
|---|
| Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Permintaan Roy Suryo Cs Agar Kasusnya Dihentikan di Kejaksaan Agung |
|
|---|
| Pengacara Puluhan Santriwati Korban Cabul Tolak Tawaran Uang Damai Rp 400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Marfina-viral-nikah.jpg)