Berita Nasional
Terungkap di Sidang, Alasan 4 TNI Siram Andrie Yunus Pakai Air Keras, Sebut Lecehkan Institusi TNI
Motif para terdakwa ini diungkap Oditur Militer II-07 saat membacakan dakwaannya.
Kemudian lebih subsidernya lagi pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto pasal 20 huruf C dengan ancaman maksimal 7 tahun.
Dinilai Tak Rasional
Pernyataan oditur militer bahwa motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilatarbelakangi dendam pribadi memantik reaksi banyak pihak.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid menyebut pernyataan itu sebagai benuk penghinaan rasionalitas hukum.
"Ini suatu penghinaan terhadap rasionalitas hukum. Ini penghinaan terhadap rasionalitas publik," ujar Usman dalam webinar yang digelar secara daring pada Kamis (1/4/2026) malam.
"Nalar publik yang sudah mengerti apa arti keterlibatan banyak anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) di dalam kasus ini," lanjutnya.
Menurut Usman, peristiwa tersebut mengarah pada kejahatan yang sistematis dan direncanakan, dengan melibatkan berbagai sumber daya negara, termasuk dugaan keterlibatan petinggi BAIS yang belum diungkap ke publik.
Hal serupa disampaikan Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan yang juga Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Dia menilai motif dendam pribadi itu tidak masuk akal karena korban dan pelaku disebut tidak saling mengenal.
"Menurut kami enggak masuk akal kalau dibilang ini persoalan individual, ini dendam pribadi. Orang enggak saling kenal juga kok," kata Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, saat dihubungi Kompas.com.
Fadhil mempertanyakan bentuk dendam pribadi yang dinilai mampu menggerakkan banyak orang untuk melakukan penyerangan.
"Masalah pribadi macam apa yang bisa menggerakkan belasan orang untuk melakukan serangan yang menurut keyakinan kami—sementara ini temuan kami ada 16 orang atau terbuka kemungkinan ke depan lebih dari itu—hanya pelaku lapangan saja," tutur Fadhil.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
aktivis
KontraS
sidang
Pengadilan Militer
Andrie Yunus
penyiraman
air keras
Tribun-medan.com
berita nasional
| Rencana Pemerintah Subsidi Harga Plastik, Kini Harganya Naik hingga 70 Persen Imbas Perang |
|
|---|
| Fakta Jumlah Reshuffle Kabinet Prabowo Setara dengan Era SBY Selama 2 Periode |
|
|---|
| Temuan KPK Dana 1 Juta Dolar Kasus Korupsi Kuota Haji, Diduga untuk Pansus DPR |
|
|---|
| Isu Reshuffle, Dudung Abdurachman Bakal Gantikan Qodari, Mendadak Dipanggil ke Istana |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Minta Kasus Dugaan Ijazah Dihentikan Tanpa RJ, Kubu Jokowi: Tolong Ditarik Omongannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wajah-dua-terduga-pelaku-penyiraman-air-keras-ke-Andrie-Yunus.jpg)