Berita Nasional
Roy Suryo Cs Minta Kasus Dugaan Ijazah Dihentikan Tanpa RJ, Kubu Jokowi: Tolong Ditarik Omongannya
Jokowi menegaskan bahwa setiap penanganan perkara hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons permintaan pihak kuasa hukum Roy Suryo Cs dan Refly Harun yang meminta agar kasus dugaan ijazah palsu dihentikan tanpa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Jokowi menegaskan bahwa setiap penanganan perkara hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penghentian perkara tidak dapat dilakukan secara sepihak dan harus melalui prosedur resmi, termasuk pengajuan RJ kepada penyidik.
Namun, ia menekankan bahwa permohonan tersebut tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum untuk menilai apakah dapat dikabulkan atau tidak.
“Kalau minta berhenti bukan ke kami. Minta berhenti salah satu bisa mengajukan RJ ke penyidik itu pun belum tentu disetujui. Semua tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya saat ditemui usai menemui Jokowi di kediaman, Sabtu (25/4/2026).
Yakup juga menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait agar pernyataan mengenai ijazah Jokowi yang dianggap tidak benar segera ditarik. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan.
“Kami berkali-kali meminta klarifikasi tolong ditarik omongannya hal-hal yang disampaikan mengenai ijazah Pak Jokowi tidak benar ternyata tidak juga,” tuturnya.
Menurutnya, satu-satunya jalan penyelesaian yang dapat ditempuh adalah melalui jalur hukum agar tidak terus menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Satu-satunya yang harus ditempuh jalur hukum karena Indonesia negara hukum. Dari pada berdebat terus di media yang jadi korban masyarakat,” jelasnya.
Proses Hukum Dinilai Wajar Meski Memakan Waktu
Terkait lamanya proses hukum kasus ini, Yakup menilai hal tersebut masih dalam batas wajar mengingat banyaknya alat bukti dan saksi yang harus diperiksa secara mendalam.
“Lama atau tidak agak subyektif. Jumlah alat bukti sangat banyak. Saksi banyak barang buktinya banyak. Kami yakin penyidik sudah melakukan upaya terbaiknya. Sekarang campur tangan kejaksaan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Jadi akan bolak balik pemberkasan dan sebagainya. Kami rasa masih cukup wajar,” terangnya.
Ia bahkan optimistis proses yang berjalan panjang akan membuat pembuktian di persidangan menjadi lebih kuat dan solid.
“Malah PD dengan ini agak sedikit lama mungkin menurut beberapa orang berkasnya akan makin luar biasa mantapnya sehingga di persidangan pembuktiaannya tidak akan menjadi sangat sulit,” jelasnya.
Yakup menyebut tidak ada arahan khusus terkait langkah lanjutan, namun pihaknya tetap melanjutkan proses hukum yang berjalan.
“Secara umum nggak ada (arahan). Jalan terus aja tentunya karena kita yakini dari sisi hukum kami yakini kuat mudah-mudahan semua dilancarkan,” terangnya.
| Alasan Prabowo Hadiri Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Singgung Ahmad Dhani: Dia Juga Kader Kita |
|
|---|
| Menkeu Jawab Isu Uang Negara Tinggal Rp 120 T, Purbaya: APBN Masih Kuat |
|
|---|
| GAMKI Tetap Ngotot Proses Laporan Jusuf Kalla Meski Sudah Klarifikasi: Kami Ingin Ada Fairness |
|
|---|
| Fakta Baru Sidang Leonardi, Nama Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Terseret Menangkan Tender Navayo |
|
|---|
| Akhirnya Jokowi Pastikan Hadir di Persidangan, Akan Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-CS-Tertawa.jpg)