Aktivis Disiram Air Keras
FAKTA Baru Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Prajurit Atur Siasat Penyerangan di Mess BAIS TNI
Para terdakwa mengatur siasat di mess Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS) TNI.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru tentang penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Para terdakwa mengatur siasat penyerangan terhadap Andrie Yunus di mess Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS) TNI.
Dalam persidangan, Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi memaparkan, empat anggota BAIS TNI diduga terlibat dalam peristiwa tersebut yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu Sami Lakka.
Menurut Iswadi, pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, terdakwa Edi dan Budhi menuju bengkel mobil Denma BAIS TNI.
Di lokasi itu, Budhi mengambil accu atau air aki bekas lalu mencampurkannya dengan cairan pembersih karat.
"Kemudian terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu dengan tutup warna hitam yang bawa dari kamar, selanjutnya Budhi membungkus tumbler tersebut ke plastik kresek warna hitam dan menggantungnya di sepeda motor bagian depan," kata Muhammad Iswadi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.
Baca juga: Mobil Hiace Pembawa Rombongan Keluarga Pengantin Ringsek setelah Kecelakaan di Sunggal
Setelah itu, para terdakwa merencanakan penyiraman terhadap Andrie.
Iswadi mengatakan, awalnya Edi mengusulkan pemukulan, tetapi Budhi mengusulkan penggunaan cairan kimia.
"Edi berkata ingin memukul saudara Andrie Yunus sebagai pelajaran dan sebagai efek jera, akan tetapi Budhi berkata, 'jangan dipukuli tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat'," jelasnya.
Para terdakwa kemudian menyetujui usulan tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka mencari Andrie menggunakan dua sepeda motor dan berangkat dari mess Denma BAIS TNI melalui pintu belakang.
"Bahwa sesampainya di Monas para terdakwa tidak menemukan keberadaan Andrie Yunus, kemudian para terdakwa melanjutkan mencari Andrie Yunus ke tempat lain dan sesampainya di Tugu Tani, Edi dan Budhi berpisah dengan Nandala Dwi Prasetia, dan Sami Lakka," ungkapnya.
Nandala dan Sami kemudian menuju kantor YLBHI, sementara Edi dan Budhi mengarah ke kawasan Kwitang.
Namun, saat berada di lampu merah Atrium Senen, Edi dan Budhi berbalik arah untuk memantau sekitar kantor KontraS.
"Bahwa sekira pukul 18.30 WIB Nandala dan Sami berhenti di warung kopi di daerah Cikini Jakarta Pusat untuk berbuka puasa, setelah selesai, melanjutkan ke kantor YLBHI , sesampainya di kantor YLBHI, berhenti dan menunggu di seberang jalan tepatnya di depan kantor YLBHI dengan jarak 50 sampai 100.meter sambil mondar mandir," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/4-terdakwa-TNI-Andrie-yunus.jpg)