Berita Nasional

Terungkap di Sidang, Alasan 4 TNI Siram Andrie Yunus Pakai Air Keras, Sebut Lecehkan Institusi TNI

Motif para terdakwa ini diungkap Oditur Militer II-07 saat membacakan dakwaannya.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS
Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan atau motif 4 prajurit TNI menyiram air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus akhirnya diungkap di sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa (29/4/2026). 

Ke-4 prajurit ini adalah Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL).

Motif para terdakwa ini diungkap Oditur Militer II-07 saat membacakan dakwaannya.

Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi menyebut terdakwa kenal dengan saudara Andrie Yunus sejak tanggal 16 Maret 2025 saat memaksa masuk dan melakukan instrupsi di hotel Fairmont Jakarta.

"Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-nginjak institusi TNI," lanjutnya.

Oditur menjelaskan, rencana aksi bermula pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat Edi Sudarko bertemu dengan Budhi Hariyanto di Masjid Al Ikhlas BAIS TNI.

"Saat itu terdakwa mengobrol biasa terkait kehidupan pribadi dan dinas, di tengah obrolan, Edi menyampaikan video viral Andrie Yunus yang memaksa masuk dan menginterupsi pada saat sidang rapat revisi UU TNI di hotel Fairmont," katanya.

Setelah itu, keduanya kembali ke mess BAIS TNI dan sepakat membicarakan persoalan tersebut lebih lanjut.

"Pada hari selasa 10 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB setelah berbuka puasa, Edi dan Budhi Hariyanto berada di mess untuk minum kopi sambil ngobrol-ngobrol kemudian pada saat ngobrol Budhi Hariyanto menghubungi Lettu Sami Lakka dan mengajak untuk ngopi bersama," tuturnya.

Namun, Sami Lakka menolak karena sudah pulang dan mengusulkan pertemuan dilakukan keesokan hari. Edi dan Budhi kemudian melanjutkan percakapan hingga larut malam.

"Sesampainya di kamar keempat terdakwa mulai minum kopi bersama, di sela-sela perbincangan Edi mengatakan kekesalannya kepada saudara Andrie Yunus. Dengan berkata 'Saudara Andrie Yunus telah memaksa masuk ke ruang rapat hotel Fairmont Jakarta yang sedang membahas RUU TNI'," jelasnya.

"Sehingga saudara Andrie Yunus telah menginjak-injak institusi TNI, dengan cara saudara Andrie Yunus bersama LSM kontras menggugat UU TNI ke MK," lanjutnya.

Para terdakwa juga menuduh Andrie Yunus menuding TNI melakukan intimidasi dan teror di kantor KontraS.

"Serta TNI juga dituduh dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir bulan Agustus 2025 dan saudara Andrie Yunus juga gencar melancarkan narasi anti-militerisme," jelasnya.

Dalam percakapan tersebut, Edi disebut ingin memukul Andrie Yunus sebagai efek jera.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved