Berita Viral

TRAGIS, 53 Anak Dianiaya di Daycare Little Aresha Jogja, Kepsek Anita Palupy dan 12 Orang Dipenjara

Sebanyak 53 anak mengalami kekerasan di daycare Little Aresha Yogyakarta. Sementara ini sudah 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Facebook
TERSANGKA- Anita Palupy Indahsari, S.Pd, Kepala Sekolah dari Daycare Little Aresha kabarnya ikut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak. 

KPAI menemukan indikasi SOP atau pedoman, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka merupakan kekerasan sistematis, masif, dan terstruktur. 

Karena dilakukan lebih dari 10 orang secara bersamaan. 

“Ke depan seluruh daycare di seluruh Indonesia agar memiliki izin operasional sebagai bentuk perlindungan untuk anak Indonesia,” kata dia. 

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan sampai sekarang pihaknya telah menetapkan sebanyak 13 tersangka. 

Ketiga belas tersangka tersebut yakni inisial DK selaku Ketua Yayasan dan inisial AP selaku kepala sekolah. Selain itu juga ada inisial FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN selaku pengasuh. 

“Sebelas orang sebagai pengasuh,” kata Pandia saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026). 

Saat ini penyelidikan masih terus berjalan. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. 

Pandia menjelaskan, ekonomi menjadi motif dalam melakukan kekerasan dan penelantaran. 

Satu pengasuh bisa mengasuh beberapa bayi sehingga semakin banyak bayi yang mendaftar keuntungan semakin tinggi. 

“Semakin banyak anak semakin banyak mereka menerima (penghasilan),” katanya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved