Berita Viral

Singapura dan Malaysia Tolak Usulan Menteri Purbaya Pasang Tarif Pajak di Selat Malaka

Negara Singapura dan Malaysia menolak keras wacana Indonesia yang memasang tarif pajak bagi kapal asing yang melintas di Selat Malaka. 

Tribunnews.com
DIPANGGIL PRESIDEN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Igman Ibrahim/Tribunnews.com) 

Penerapan pungutan baru berpotensi memicu resistensi tidak hanya dari negara-negara tetangga, tetapi juga dari komunitas pelayaran global yang bergantung pada kelancaran dan efisiensi jalur tersebut.

Selain itu, aspek geopolitik dan ekonomi turut menjadi pertimbangan krusial.

Selat Malaka selama ini dikenal sebagai “urat nadi” perdagangan dunia yang menghubungkan kawasan Asia Timur dengan Timur Tengah dan Eropa. 

Setiap kebijakan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas di kawasan ini dikhawatirkan dapat berdampak luas, termasuk pada stabilitas rantai pasok global.

Dengan demikian, perdebatan mengenai rencana pemajakan kapal di Selat Malaka mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan ekonomi nasional dan komitmen terhadap tata kelola laut internasional.

Di tengah dinamika tersebut, langkah diplomasi dan koordinasi antarnegara menjadi kunci untuk mencegah munculnya ketegangan baru di kawasan strategis tersebut.

Indonesia selama ini jadi penonton

Seperti diketahui, Singapura dan Malaysia langsung menolak keras wacana yang dilontarkan Purbaya meski pernyataan itu disampaikan secara bercanda.

Menteri Luar Negeri Singapura bahkan menyebut bahwa Selat Malaka harus terbuka untuk umum dan tidak boleh dikenakan tarif dan dibatasi untuk siapapun. 

Wajar saja Singapura dan Malaysia menolak keras pemberlakuan tarif dari Selat Malaka

Hal ini lantaran dibanding Indonesia, kedua negara itu bisa memanfaatkan Selat Malaka dengan sangat baik.  

Dimuat situs pelindomarine.com, meski Indonesia memiliki sebagian besar atas wilayah Selat Malaka, namun negara ini tidak berdaya menghadapi Singapura dan Malaysia dalam pemanfaatan potensi ekonomi selat tersebut. 

Dua negara itu, khususnya Singapura sejak lama menikmati puluhan triliun rupiah setiap bulanya dari bisnis pelayaran dan perkapalan di Selat Malaka.

Misalnya saja dari usaha jasa pandu kapal saja, Singapura disinyalir memperoleh separuh dari omset bisnis itu atau sekitar Rp30 triliun setiap tahunnya. 

Dengan asumsi jumlah kapal yang melalui Selat Malaka pertahun sebanyak 90 ribu kapal berarti sebulanya 7.500 kapal yang lalu lalang dan jika jasa pandu kapal 65.000 dollar AS per kapal maka jika ada 90 ribu kapal berarti omset bisnis ini pertahun mencapai Rp58 triliun. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved