Berita Viral
Pemilik Usaha Mi Babi Sukoharjo Masih Tetap Buka di Tengah Polemik Warga Minta Ganti Menu Jadi Halal
Pemilik usaha Mie Babi di Sukoharjo masih tetap buka meski warga meminta ganti menu jadi makanan halal
TRIBUN-MEDAN.COM – Pemilik usaha Mi Babi di Sukoharjo masih belum memberikan keputusan soal warga meminta ganti menu jadi makanan halal.
Adapun pemilik usaha Mi Babi Tepi Sawah itu mengaku belum mengambil keputusan.
Sebelumnya, warga meminta agar pemilik usaha warung mi babi itu mengganti menu menjadi makanan halal.
Kuasa hukum pemilik usaha, Cucuk Kustiawan, menegaskan bahwa perubahan usaha bukan keputusan sederhana karena menyangkut banyak faktor penting.
Baca juga: Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut, Sinergitas Polri dan Masyarakat
“Kita butuh waktu, karena banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dipertimbangkan, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan sebagainya.
Apalagi usaha yang dilakukan Pak Jodi ini sudah turun-temurun dan tidak serta merta bisa berubah begitu saja,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Menurut pihak pengelola, hingga saat ini usaha kuliner tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa sembari menunggu hasil pertimbangan internal terkait permintaan dari warga.
Pihaknya juga menegaskan bahwa usaha telah memiliki legalitas lengkap dan secara jelas mencantumkan label non-halal sebagai bagian dari segmentasi pasar yang dituju.
Baca juga: Lama Dibiarkan, Perbaikan Jalan Rusak akhirnya Gunakan Uang Pribadi
Sebelumnya, polemik antara warga Desa Parangjoro dan pengelola warung mencuat setelah warga menyampaikan keberatan terhadap keberadaan kuliner non-halal di lingkungan mereka.
Aspirasi tersebut kemudian difasilitasi dalam mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada 21 April 2026.
Namun hingga beberapa hari setelah pertemuan, belum ada keputusan final dari pihak pemilik usaha, sementara warga tetap pada tuntutan agar menu yang dijual menyesuaikan dengan nilai mayoritas masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Satpol PP menyatakan masih menunggu jawaban resmi dari pihak pemilik usaha untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: NASIB Pegawai Kejaksaan Maluku Jadi Tersangka, Modus ASN Rp180 Juta, Terancam Dipecat
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, menyebut kondisi kedua pihak masih belum berubah sejak mediasi berlangsung.
“Kondisinya sepertinya masih sama seperti kemarin.
Warga tetap pada keinginannya, begitu juga pemilik warung masih pikir-pikir.
Kalau kami sudah mendapatkan jawaban, baru kami akan melangkah,” pungkasnya.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TOLAK-JUAL-MIBAB-Sebanyak-20-spanduk-penolakan-terhadap-keberadaan.jpg)