Berita Viral

PENYEBAB Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap, Harta Kekayaan Disita

Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan yang tengah dilakukan aparat.

TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
BANDAR NARKOBA - KE alias Koh Erwin, seorang bandar narkoba tiba di Bareskrim Polri usai ditangkap pada Jumat (27/2/2026). Kini anak dan istri Koh Erwin ikut ditangkap 

Ko Erwin yang sudah berstatus buronan, ditangkap di Tanjungbalai, diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri langsung membawa Ko Erwin ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Ko Erwin tiba di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

Saat tiba, Ko Erwin terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna abu-abu, celana panjang putih, dan sandal jepit hitam. 

Wajahnya ditutupi masker putih dan topi hitam. 

Kedua tangannya dalam kondisi diborgol dan ditutupi kain hitam.

Selain Ko Erwin, dua tersangka lain berinisial A dan R juga turut dibawa. 

Keduanya mengenakan pakaian serba hitam.

Setibanya di area kedatangan Terminal 1C, ketiganya langsung digiring menuju kendaraan yang telah disiapkan. 

Ko Erwin ditempatkan di mobil Toyota Kijang Innova hitam berpelat nomor B 1076 DOP, sementara A dan R ditempatkan di mobil Toyota Kijang Innova hitam lainnya. 

Saat digiring ke mobil, Ko Erwin tampak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media. 

Tangannya tetap dalam kondisi terborgol dan tertutup kain hitam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved