Berita Viral
PENYEBAB Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap, Harta Kekayaan Disita
Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan yang tengah dilakukan aparat.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penyebab istri dan dua anak bandar narkoba Koh Erwin ditangkap.
Harta kekayaan juga disita sebagai barang bukti.
Wanita bernama Virda Virginia Pahlevi itu ditangkap bersama dua anaknya Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia dalam pengembangan perkara kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Peringati Hari Bumi Sedunia, PLN UID Sumut Tanam Pohon di Tapteng melalui Program “Roots of Energy”
Istri dan dua anak bandar narkoba, Erwin Iskandar alias Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis peredaran gelap narkoba.
Pantauan Tribunnews.com, ketiganya datang dengan menaiki mobil Hiace berwarna krem sekira pukul 17.20 WIB.
Saat pintu mobil dibuka, istri Koh Erwin bernama Virda Virginia Pahlevi turun pertama kali dari mobil dengan ditemani penyidik polisi wanita.
Baca juga: TNI Berduka Lagi, Kopral Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Sempat Kritis Akibat Kena Ledakan Proyektil
Terlihat rambut pirang yang sedikit tertutup jaket karena menghindari sorotan kamera awak media terurai.
Ia tak mau berbicara sepatah kata pun dan terus melaju ke arah lift gedung dengan tangan diborgol.
Kemudian, di belakangnya turun seorang pria yang cukup tinggi yang merupakan anak dari Ko Erwin bernama Hadi Sumarho Iskandar
Ia digiring penyidik dengan mengenakan jaket bomber, masker, dan kacamata terus menunduk ke arah lift.
Tangan Hadi yang terborgol pun terlihat disembunyikan di dalam jaket.
Kemudian, setelahnya datang seorang perempuan yang merupakan anak Ko Erwin yang lain bernama Christina Aurelia turun dari mobil dan langsung menyusul Hadi dan Virda.
Tak lama kemudian, sejumlah penyidik yang mengenakan masker bergambar tengkorak pun ikut menyusul dengan membawa sejumlah koper.
Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan yang tengah dilakukan aparat.
Meski telah diamankan, peran ketiganya dalam perkara tersebut masih menjadi pertanyaan.
Baca juga: “Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini
Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana, aset, maupun keterkaitan lain yang dapat mengungkap konstruksi perkara secara utuh, sekaligus memastikan ada tidaknya pihak lain yang turut terlibat.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba, Erwin Iskandar alias Ko Erwin terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketiganya ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (23/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
“Telah melakukan Penangkapan terhadap tiga tersangka atas nama Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Koko Erwin dan dua anaknya yakni Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: VIRAL di Menu MBG Ditemukan Belatung, Apa Tindakan BGN?
Dalam hal ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah bukti yang merupakan hasil dari bisnis peredaran narkoba yang dilakukan Koh Erwin.
“Sejumlah barang bukti tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait,” tuturnya.
Koh Erwin Diciduk di Tanjungbalai
Sebelumnya bandar narkoba KE alias Koh Erwin, pemasok narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap di Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut).
Upaya pelariannya ke Malaysia yang dibantu 2 orang digagalkan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi meringkus ketiganya.
KE alias Koh Erwin, ditengarai sebagai bandar narkoba memasok sabu hingga uang ke Didik Putra Kuncoro saat menjabat sebagai kapolres.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan tim Subdit IV.
"Benar bahwa DPO (Daftar Pencarian Orang) Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Ia mengatakan saat ini Koh Erwin tengah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, Eko menyebut dalam proses penangkapan itu penyidik juga turut menangkap dua orang lainnya yang membantu rencana pelarian Erwin.
Ko Erwin yang sudah berstatus buronan, ditangkap di Tanjungbalai, diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri langsung membawa Ko Erwin ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Ko Erwin tiba di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Saat tiba, Ko Erwin terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna abu-abu, celana panjang putih, dan sandal jepit hitam.
Wajahnya ditutupi masker putih dan topi hitam.
Kedua tangannya dalam kondisi diborgol dan ditutupi kain hitam.
Selain Ko Erwin, dua tersangka lain berinisial A dan R juga turut dibawa.
Keduanya mengenakan pakaian serba hitam.
Setibanya di area kedatangan Terminal 1C, ketiganya langsung digiring menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Ko Erwin ditempatkan di mobil Toyota Kijang Innova hitam berpelat nomor B 1076 DOP, sementara A dan R ditempatkan di mobil Toyota Kijang Innova hitam lainnya.
Saat digiring ke mobil, Ko Erwin tampak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Tangannya tetap dalam kondisi terborgol dan tertutup kain hitam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasus-Narkoba-Koh-Erwin.jpg)