Makan Bergizi Gratis

Penjelasan Kepala BGN Dadan Hindayana soal Heboh Proyek IT Senilai Rp 1,2 Triliun

Anggaran BGN kembali jadi sorotan publik. Beredar di medsos, BGN mengalokasikan anggaran untuk IT hingga Rp 1,2 triliun.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dadan buka suara terkait anggaran BGN untuk IT yang disebut mencapai Rp 1,2 triliun. (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan) 

BGN bahkan jadi lembaga negara yang paling sering menuai kritikan terkait penggunaan anggaran dan kebijakannya.

Di medsos, kritik hingga hujatan terhadap BGN yang mengelola program MBG ini bergulir sangat kencang.

BGN dianggap menghambur-hamburkan uang negara yang notabene berasal juga dari keringat rakyat lewat pajak yang dipungut oleh pemerintah.

Beberapa alokasi anggaran yang jadi polemik di publik, antara lain:

- Motor listrik merek Emmo sebanyak 21.800 unit senilai Rp 1,21 triliun. Harga per unit berkisar Rp42 juta hingga Rp49,9 juta.

Awalnya Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, motor listrik ini untuk kepala SPPG. Belakangan, BGN bilang motor listrik itu untuk operasional SPPG menjangkau daerah pelosok.

- Alat Makan dan Perlengkapan Dapur: Pagu untuk pengadaan alat makan di 315 lokasi SPPG dilaporkan Rp89,32 miliar, dengan realisasi Rp68,94 miliar.

- Perangkat Elektronik dan IT: BGN membantah pembelian 32.000 unit laptop, dan menyebut hanya membeli sekitar 5.000 unit sepanjang 2025.

Dalam pengadaan ini, publik menyoroti kejanggalan pembelian tablet Samsung Galaxy Tab Active5 oleh BGN. Harga per unit di e-katalog tercatat Rp17,93 juta, sedangkan harga pasaran cuma sekitar Rp9 juta.

- Jasa EO dan Event: BGN dinilai menghamburkan uang Rp 113 miliar untuk membayar jasa event organizer (EO).

- Kaos Kaki: Alokasi anggaran untuk pengadaan kaos kaki mencapai 6,9 miliar.  (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved