Tarif PLN terbaru

Tarif Listrik PLN Terbaru April 2026, Cara Dapat Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

Berikut tarif listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terbaru bulan April 2026.

|
Editor: Salomo Tarigan
Pinterest
PETUGAS PLN- Ilustrasi petugas PLN saat memperbaiki kerusakan listrik. PLN menetapkan tarif listrik untuk periode 20-26 April 2026. Simak juga cara mendapatkan diskon 50 persen tambah daya listrik PLN. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut tarif listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terbaru bulan April 2026.

PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang memegang mandat sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK).

PLN menyediakan layanan energi terintegrasi mencakup pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik di seluruh Indonesia.

Terkini, PLN menetapkan tarif listrik untuk periode 20-26 April 2026.

Simak juga cara mendapatkan diskon 50 persen tambah daya listrik PLN.

Baca juga: Jadwal Semifinal Liga Champions PSG vs Bayern Muenchen, Atletico Madrid vs Arsenal

Tarif listrik per kWh pekan ini,  telah diputuskan tidak mengalami penyesuaian.

 Tarif listrik yang berlaku masih mengacu harga listrik kuartal II-2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, keputusan mempertahankan tarif listrik telah melalui berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi terkini.

"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ujar Tri dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

 Penetapan Tarif listrik April 2026

Penetapan tarif listrik April 2026 merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan.

 Penyesuaian tarif didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

 Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:

  • Kurs: Rp 16.743,46 per dollar AS
  • ICP: 62,78 dollar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dollar AS per ton

Meskipun secara perhitungan harga listrik berpotensi berubah, tapi diputuskan tarif listrik per kWh sekarang tetap, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi.

Selain menjaga daya beli masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved