Berita Viral

EMRUS SIHOMBING Tak Setuju Saiful Muljani Lakukan Makar Tapi Diksi 'Jatuhkan Presiden' Kurang Pantas

Komunikolog Emrus Sihombing tak sependapat bahwa analis politik Saiful Muljani telah menimbulkan pernyataan makar. 

TRIBUN MEDAN/Kolase istimewa
DILAPORKAN - Peneliti Saiful Mujani dilaporkan ke Bareskrim usai viral pernyataannya melontarkan kritikan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Saiful juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya 

“Pilihan kata, intonasi, tekanan suara, semuanya menentukan makna. Kalau diucapkan bercanda beda, tapi kalau disampaikan serius reaksinya juga berbeda,” ujarnya.

Menurut dia, kata “menjatuhkan” identik dengan penghentian kekuasaan sebelum masa jabatan berakhir, sehingga lebih baik diganti dengan istilah seperti mengkritik, mengevaluasi, atau mengganti melalui mekanisme konstitusi.

Emrus tidak hanya menyoroti pihak pengkritik. Ia juga meminta pemerintah tidak terlalu defensif dalam menghadapi kritik.

Dirinya menganggap, demokrasi akan sehat jika pemerintah membuka ruang dialog, bukan merespons secara berlebihan atau membawa polemik ke ranah hukum.

“Di satu sisi ada pengkritik memakai diksi keras, di sisi lain pemerintah terlalu reaktif. Ini sama-sama membuat demokrasi kita tidak berkualitas,” katanya.

Ia menilai perbedaan pandangan antara pengamat dan pemerintah seharusnya menjadi ruang dialektika, bukan pertarungan dua kubu yang saling melemahkan.

Sebagai jalan keluar, Emrus mengusulkan pembentukan forum komunikasi kebangsaan yang mempertemukan pejabat pemerintah dan para pengkritik secara terbuka di hadapan publik.

Dalam forum tersebut, kedua pihak dapat menguji argumentasi melalui data dan fakta.

“Daripada saling klarifikasi di tempat berbeda atau sedikit-sedikit lapor ke proses hukum, lebih baik dipertemukan. Berdialektika saja, biar rakyat yang menilai siapa yang paling kredibel,” ujarnya.

Ia menilai model seperti itu lebih mendidik masyarakat karena publik dapat menyaksikan langsung kualitas argumentasi setiap pihak sekaligus memahami

Emrus menambahkan akademisi, pengamat, dan figur publik memiliki tanggung jawab moral lebih besar saat berbicara di ruang publik.

Kebebasan berpendapat, kata dia, harus berjalan beriringan dengan etika dan kesadaran atas dampak sosial setiap ucapan.

“Bukan berarti bebas bicara sebebas-bebasnya. Ada etika, ada moral, ada tanggung jawab sosial,” tegasnya.

Ia berharap polemik yang berkembang tidak memperdalam polarisasi, melainkan mendorong budaya kritik yang tajam namun tetap beradab dan konstitusional.

Dilapor ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan ajakan makar di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved