Berita Viral

Bripda Arawna Sihombing Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian Bripda Natanael Simanungkalit

Bripda AS sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian terhadap juniornya, Bripda Natanael Simanungkalit

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan secara kedinasan Polri di TPU Sei Tamiang setelah prosesi pelepasan jenazah dari rumah duka di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Kota Batam, Kamis (16/4/2026). Bripda A Sihombing ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Bripda Natanael. 

Upacara dipimpin Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan sebagai inspektur upacara yang menyampaikan penghormatan terakhir atas nama negara dan institusi Polri.

“Semoga jalan darma bakti yang ditempuh dapat menjadi suri teladan bagi kita,” ujarnya. 

Bripda Natanael diketahui merupakan personel Bintara Samapta Polda Kepri angkatan 2025.

Ia meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) dini hari di RS Bhayangkara Polda Kepri dan diduga menjadi korban penganiayaan senior, Bripda AS, di Mess Bintara Remaja Polda Kepri.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial Bripda AS serta menempatkan tiga bintara lainnya dalam penempatan khusus (patsus).

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: TERKUAK Fakta Sidang Bripda Nael Simanungkalit Tewas di Mes Polda, Sudah Terkapar Tetap Dipukuli

Baca juga: Bripda As Suruh 3 Junior Aniaya Bripda Natanael Simanungkalit, Korban Sampai Terpelanting ke Tembok

Baca juga: TANGIS Ibu Bripda Natanael Simanungkalit Polisi Tewas Dianiaya Senior di Asrama

Baca juga: Kapolda Kepri Ungkap Periksa Lagi 3 Oknum Polisi di Batam Soal Tewasnya Bripda Natanael

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved