Berita Viral
Bripda Arawna Sihombing Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian Bripda Natanael Simanungkalit
Bripda AS sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian terhadap juniornya, Bripda Natanael Simanungkalit
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Bripda Arawna Sihombing alias Bripda AS sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian terhadap juniornya, Bripda Natanael Simanungkalit, yang terjadi di Mes Bintara Muda Polda Kepri, Senin (13/4/2026) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan, setelah penetapan (tersangka) ini, penyidikan masih terus dilakukan penyidik dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti tambahan.
Nona menegaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk dapat memastikan ada atau tidaknya tersangka lain dalam kasus ini.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP sesuai laporan yang diterima penyidik.
Namun, kepolisian membuka kemungkinan adanya perubahan atau penambahan pasal, bergantung pada hasil penyidikan lanjutan.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan terhadap AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pidana umum. Untuk saat ini, kami belum bisa menyampaikan secara pasti terkait kemungkinan adanya tersangka baru," ujar Nona, Jumat (17/4/2026).
"Semua masih dalam proses pendalaman berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik," tuturnya.
Bripda AS dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi Polri.
Komisi sidang etik disebut telah dibentuk berdasarkan surat perintah Kapolda.
"Sidang kode etik profesi akan segera dilaksanakan. Dari situ nanti akan terlihat bagaimana putusan terhadap yang bersangkutan secara internal," jelasnya.
Lebih lanjut, Nona mengungkapkan adanya satu individu lain berinisial SRP yang berada di lokasi kejadian.
Namun, yang bersangkutan diketahui justru membantu membawa korban ke rumah sakit sehingga belum dapat dikategorikan sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan.
"Yang bersangkutan saat kejadian justru memberikan pertolongan kepada korban. Untuk itu, kami belum dapat menyimpulkan keterlibatannya,"ujarnya.
Untuk saat ini, Bripda AS telah dipatsus di Direktorat Tindak Pidana Umum untuk menjalani proses pidana.
Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Bripda Arawna Sihombing
Bripda AS
Bripda Natanael Simanungkalit
Bripda Natanael Simanungkalit tewas
Bripda Arawna Siksa Bripda Natanael
| SATU Pelaku Curanmor Tewas Dianiaya Warga di Lampung Tengah, Polisi Minta Jangan Pakai Kekerasan |
|
|---|
| DAFTAR Nama 8 Korban Tewas Jatuhnya Helikopter Airbus H130 PK-CFX di Sekadau Kalimantan Barat |
|
|---|
| NENEK Aniaya Cucunya Hingga Tewas Cuma Gegara Tak Nurut Disuruh Makan dan Tidur, Tubuh Penuh Lebam |
|
|---|
| TERKUAK Fakta Sidang Bripda Nael Simanungkalit Tewas di Mes Polda, Sudah Terkapar Tetap Dipukuli |
|
|---|
| Egi Fazri Nangis Dihujat Usai Sibuk Klaim Dirinya Mirip Vidi Aldiano, Janji Tak Lagi Tiru Konten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripda-Natanael-Simanungkalit-dimakamkan-di-Perumahan-Buana-Mas-2.jpg)