Berita Viral

TERKUAK Fakta Sidang Bripda Nael Simanungkalit Tewas di Mes Polda, Sudah Terkapar Tetap Dipukuli

Fakta persidangan terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit terkuak. Bripda Nael tewas dianiaya rekannya di Mes Polda Kepri

Tribunbatam.com
POLISI TEWAS - Foto Natanael Simanungkalit semasa hidup. Anggota Ditsamapta Polda Kepri itu tewas di tangan seniornya, Senin (13/4/2026) malam, (Istimewa/Tribunbatam.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta persidangan terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit terkuak. Bripda Nael tewas dianiaya rekannya di Mes Polda Kepri pada Jumat (17/4/2026). 

Dalam persidangan terungkap bahwa pelaku utama adalah Bripda AS.

Dia menyuruh 3 juniornya Bripda YA, Bripda MA dan Bripda AP untuk menganiaya anggota Ditsamapta Polda Kepri itu.

"Karena ada perintah dari tersangka, mereka ikut memukul. Itu dibenarkan oleh saksi-saksi yang dihadirkan, dan juga diakui oleh tersangka,” ungkap pengacara keluarga Bripda Nael, Sudirman Situmeang, dikutip dari TribunBatam. 

Dalam kesaksian di persidangan juga terungkap penganiayaan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit tidak berhenti meski korban sudah tidak berdaya.

“Ada keterangan saksi, korban sudah terbaring pun masih ditendang. Bahkan sempat diangkat berdiri lalu diterjang hingga terpelanting ke tembok,” ungkapnya.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Sarudung Erdoah-doah yang Dipopulerkan Iren Bretty Br Sembiring

Baca juga: Nikah Muda demi Menghindari Keluarga Toxic, Wanita Berakhir Diselingkuhi dan Kembali ke Rumah Ortu

Dari keterangan para saksi, terungkap tindakan penganiayaan terjadi dalam konteks kegiatan kedinasan, tidak ada di luar dari itu. 

“Sidang tadi sempat diskors sampai pukul 14.00 dan dilanjutkan kembali. Ada lima saksi yang sudah diperiksa, dan nanti akan dihadirkan satu saksi ahli,” ujar Sudirman sesudah mengikuti persidangan.

Ia menilai jalannya sidang cukup terbuka meskipun secara formal digelar tertutup. Menurutnya, tidak ada upaya menutup-nutupi fakta yang terungkap di dalam persidangan.

Keluarga Bripda Natanael Simanungkalit juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada itikad dari tersangka untuk bertemu ataupun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.

Baca juga: Istri Jadi Korban Penganiayaan seusai Perselingkuhan Suami Terbongkar, Anak Alami Gangguan Mental

Sidang Etik Tertutup

Sidang etik yang melibatkan Bripda As, Bripda Ya, Bripda Ma dan Bripda Ap sebagai terduga pelanggar berlangsung tertutup.

Personel Bidpropam Polda Kepri tampak berjaga di ruang disiplin dan KKEP Bidpropam Polda Kepri. Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda turut hadir di lokasi.

Pejabat utama berpangkat Kombes memimpin sidang kode etik terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit ini.

Proses sidang juga mendapat pengawasan dari sejumlah perwira menengah (Pamen) auditor dari Mabes Polri. Para anggota komisi etik tampak hadir dengan seragam dinas lapangan (PDL) lengkap beserta atribut dan pin, sebelum memasuki ruang sidang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved