Berita Viral

Bripda Arawna Sihombing Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian Bripda Natanael Simanungkalit

Bripda AS sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian terhadap juniornya, Bripda Natanael Simanungkalit

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan secara kedinasan Polri di TPU Sei Tamiang setelah prosesi pelepasan jenazah dari rumah duka di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Kota Batam, Kamis (16/4/2026). Bripda A Sihombing ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Bripda Natanael. 

Nona juga meminta publik untuk bersabar dan tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia menekankan bahwa kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka setelah seluruh fakta terverifikasi.

"Hasil penyidikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru maupun perubahan pasal, akan ditentukan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan,"ujarnya.

Jenazah Bripda Natanael dimakamkan secara kedinasan Polri
Jenazah Bripda Natanael dimakamkan secara kedinasan Polri di TPU Sei Tamiang setelah prosesi pelepasan jenazah dari rumah duka di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Kota Batam, Kamis (16/4/2026).

Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Terpisah, keluarga mendiang Bripda Natanael Simanungkalit meminta Polda Kepulauan Riau mengusut tuntas kasus ini.

Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga di tengah suasana duka saat prosesi pemakaman kedinasan di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/4/2026).

“Saya sebagai keluarga sekaligus penasihat hukum meminta kepada Bapak Kapolda agar kasus ini diungkap seterang-terangnya. Siapa pun yang piket malam itu dan siapa pun yang terlibat harus diperiksa,” ujar kuasa hukum keluarga, Sudirman Situmeang.

Ia menegaskan proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar keluarga mendapatkan kepastian terkait penyebab kematian korban.

“Kami ingin semuanya terang benderang. Jangan ada yang ditutupi,” ujarnya. 

Apresiasi Langkah Awal Polda Kepri

Sudirman Situmeang juga mengapresiasi langkah cepat Kapolda Kepri dan jajaran Divisi Propam yang telah menangani kasus tersebut dan menetapkan 1 anggota polisi sebagai tersangka. 

Namun, keluarga berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. 

Ia turut mengimbau keluarga besar dan masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. 

“Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Negara kita adalah negara hukum. Jangan ada yang terprovokasi,” jelasnya.

Bripda Natanael dan Bripda A Sihombing
Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan secara kedinasan Polri di TPU Sei Tamiang setelah prosesi pelepasan jenazah dari rumah duka di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Kota Batam, Kamis (16/4/2026). Bripda A Sihombing ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Bripda Natanael.

Sebagaimana diberitakan, jenazah Bripda Natanael dimakamkan secara kedinasan Polri di TPU Sei Tamiang setelah prosesi pelepasan jenazah dari rumah duka di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Kota Batam, Kamis (16/4/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved