Berita Viral

DAFTAR Nama 8 Korban Tewas Jatuhnya Helikopter Airbus H130 PK-CFX di Sekadau Kalimantan Barat

Delapan orang korban meninggal dalam kecelakaan helikopter Airbus H130 PK-CFX di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/4/2026).

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Delapan orang menjadi korban meninggal dalam kecelakaan helikopter Airbus H130 PK-CFX di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Delapan orang menjadi korban meninggal dalam kecelakaan helikopter Airbus H130 PK-CFX di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/4/2026).

Identitas seluruh korban sudah berhasil diidentifikasi oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Kalbar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengonfirmasi bahwa helikopter tersebut diawaki oleh Capt. Marindra Wibowo (Pilot) dan Harun Arasyid (Engineer).

Adapun enam penumpang yang menjadi korban dalam musibah ini adalah:

Patrick K. (Warga Negara Malaysia)

Victor T.,

Charles L.,

Joko C.,

Fauzie O.,

Sugito.

Kronologi Singkat

  • Tanggal kejadian: Kamis, 16 April 2026
  • Lokasi jatuh: Hutan Desa Tapang Tingang, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
  • Jenis helikopter: Airbus H130 PK-CFX
  • Jumlah korban: 8 orang (2 kru, 6 penumpang)
  • Status: Seluruh korban ditemukan meninggal dunia, operasi SAR resmi ditutup pada 17 April 2026
  • Jenazah seluruh korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk proses forensik dan kemudian diserahkan kepada keluarga.
  • Kotak hitam helikopter berhasil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
HELIKOPTER JATUH DI HUTAN
HELIKOPTER JATUH DI HUTAN (Foto Tim SAR gabungan jalur darat)

Penjelasan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar Kombes Pol Josep Ginting mengatakan, seluruh korban telah berhasil diidentifikasi. Namun, prosedur akhir tetap harus dilalui sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.

"Seluruh korban sudah teridentifikasi. Tapi sebelum diserahkan, kami harus memastikan kembali melalui proses rekonsiliasi bersama pihak keluarga dan perusahaan," ujar Ginting, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, rekonsiliasi merupakan tahapan akhir untuk mencocokkan kembali data identitas korban. Pada tahap ini, ciri-ciri fisik, barang pribadi, serta data utama seperti sidik jari dicocokkan dengan identitas korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved