Berita Viral

ROY SURYO dan dr Tifa Diberi Kesempatan Minta Maaf ke Jokowi Sebelum Kasus Dilanjut ke Persidangan

Roy Suryo dan dr Tifa mendapatkan kesempatan untuk minta maaf ke Jokowi sebelum kasus digelar di persidangan. 

Istimewa
Roy Suryo Cs bersumpah tidak pernah mengedit ijazah Joko Widodo (Jokowi). Hal itu digaskan Roy Suryo Cs dalam orasi Dukungan Bela Aktivis dan Akademisi dari Bentuk Kriminalisasi di Aula Gedung Joang 45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang. (Istimewa) 

"Kekeliruan tersebut sebagai peneliti harusnya secara terbuka, secara ikhlas, dan secara objektif harus saya nyatakan di sini," tambah Rismon.

Dalam evaluasi ulang yang ia lakukan selama satu hingga dua bulan terakhir, Rismon menemukan sejumlah faktor teknis yang sebelumnya tidak diperhitungkan secara lengkap dalam analisis awal.

Ia menyebut variabel seperti translasi, rotasi, resolusi gambar, serta pencahayaan dalam analisis digital dokumen ternyata memengaruhi hasil pengujian.

“Sebagai peneliti yang bertanggung jawab terhadap kebenaran ilmiah, saya harus bersandar pada objektivitas dalam temuan ilmiah,” katanya.

Temuan Baru: Watermark dan Emboss Terbukti Ada

Rismon mengatakan pengujian ulang dilakukan dengan menggunakan metodologi yang sama seperti yang ia tuliskan dalam buku, namun dengan penambahan sejumlah variabel analisis.

Melalui uji gradient analysis, overlay, overlapping, serta rekonstruksi efek pencahayaan, ia menemukan bahwa elemen penting pada dokumen—seperti watermark dan emboss—ternyata memang ada pada dokumen ijazah tersebut.

Menurutnya, beberapa elemen tersebut sebelumnya tidak terdeteksi karena pengaruh operasi geometri dan pencahayaan pada citra digital.

“Dengan melibatkan variabel tersebut semua bisa terjawab. Watermark dan emboss memang ada di dalam dokumen tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pengujian ulang itu, Rismon menyimpulkan bahwa dugaan masalah keaslian dokumen tidak lagi terbukti secara digital forensik.

Penelitian Bersifat Terbuka dan Bisa Berubah

Rismon menegaskan bahwa perubahan kesimpulan dalam penelitian adalah hal yang wajar dalam dunia ilmiah. Ia menilai penelitian harus bersifat ongoing, progresif, dan objektif, serta terbuka terhadap koreksi jika ditemukan data baru.

Ia mengaku proses evaluasi ulang tersebut bahkan membuatnya gelisah selama beberapa waktu karena hasilnya berbeda dengan kesimpulan sebelumnya.

“Sempat membuat saya tidak tidur. Tetapi kebenaran ilmiah harus kita junjung tinggi,” katanya.

Ia juga menyatakan siap mempresentasikan temuan terbarunya di forum akademik maupun penelitian agar dapat diuji secara terbuka.

Klaim Penelitian Tanpa Motif Politik

Dalam pernyataannya, Rismon menegaskan bahwa penelitian yang ia lakukan sejak awal murni didorong rasa ingin tahu ilmiah, bukan motif politik.

Ia juga mengatakan telah menjelaskan hal tersebut kepada penyidik di Polda Metro Jaya yang menangani perkara terkait polemik ijazah tersebut.

“Penelitian itu harus unbiased. Jika ada temuan baru, maka kita harus secara jujur menyatakan itulah yang kita temukan,” kata Rismon.

Dengan temuan terbaru tersebut, ia berharap polemik mengenai keaslian dokumen ijazah Presiden Jokowi dapat dilihat secara objektif melalui pendekatan ilmiah dan akademik.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved