Berita Viral

ROY SURYO dan dr Tifa Diberi Kesempatan Minta Maaf ke Jokowi Sebelum Kasus Dilanjut ke Persidangan

Roy Suryo dan dr Tifa mendapatkan kesempatan untuk minta maaf ke Jokowi sebelum kasus digelar di persidangan. 

Istimewa
Roy Suryo Cs bersumpah tidak pernah mengedit ijazah Joko Widodo (Jokowi). Hal itu digaskan Roy Suryo Cs dalam orasi Dukungan Bela Aktivis dan Akademisi dari Bentuk Kriminalisasi di Aula Gedung Joang 45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang. (Istimewa) 

Namun harus mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, menenangkan, dan memulihkan. 

“Ketika perdamaian telah tercapai, permintaan maaf telah disampaikan secara tulus, dan pihak yang dirugikan telah memberikan pemaafan. Maka pendekatan keadilan restoratif menjadi jalan hukum yang patut dikedepankan,” kata Budi. 

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” sambung eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu. 

Roy Suryo Sudah Endus Rismon Sianipar Bakal Ajukan Restorative Justice

Seperti diketahui, Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengajukan restorative justice (RJ).

Restorative justice atau keadilan restoratif, adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog dan mediasi untuk memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, daripada sekadar menghukum.

Polda Metro Jaya pun membenarkan Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan RJ.

Sementara itu, dua tersangka lain Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma mengaku tak akan mundur.

Meski demikian, dia menghormati keputusan Rismon Hasiholan 

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, menegaskan tidak akan mengikuti langkah Rismon dan tetap pada pendirian bahwa ijazah Jokowi yang mereka teliti palsu. 

“Jawaban kami berdua, saya kemarin juga ngobrol dengan dr. Tifa langsung, kami tidak mundur 0,1 persen pun,” ujar Roy Suryo ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026). 

Roy mengungkapkan, ia sudah mencium kemungkinan adanya satu tersangka lain yang akan mengajukan restorative justice.

Meski demikian, ia memilih fokus pada perkaranya sendiri dan tetap yakin pada kesimpulan awalnya. 

“Akan ada satu lagi nih tampaknya. Karena saya sudah mencium sejak hari itu. Cuma saya berusaha untuk tidak terpengaruh sama sekali dan sampai detik ini alhamdulillah, kami tidak terpengaruh," jelas Roy. 

Roy menambahkan akan tetap mengikuti saran dari tim kuasa hukum untuk langkah selanjutnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved