Breaking News

Ketua Ombudsman RI Ditangkap

Duduk Perkara Ketua Ombudsman Ditangkap, Terima Sogokan 1,5 M soal Tambang, Berikut Rincian Hartanya

Terungkap duduk perkara yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto hingga ditangkap tim Kejaksaan

Editor: Salomo Tarigan
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
KETUA OMBUDSMAN DITANGKAP - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia terlihat keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan saat masuk ke dalam mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 539.688.649

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 4.170.588.649

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.170.588.649

Baca juga: BOCOR Curhatan Orangtua Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan Diduga Malah Salahkan Penyebar Chat

Adapun Hery Susanto ditangkap tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkapnya pada hari ini Kamis (16/4/2026).

Padahal, Hery Susanto baru lima hari memimpin Ombudsman, sebuah lembaga negara mandiri yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Ia baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 menggantikan Ketua Ombudsman sebelumnya, yaitu Mokhammad Najih.

Sedianya, Hery Susanto memimpin lembaga tersebut selama lima tahun ke depan, hingga tahun 2031.

Namun belum sempat merasakan gaji sebagai Ketua Ombudsman, ia sudah masuk penjara.

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber tribunnews.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved