Berita Viral
BOCOR Curhatan Orangtua Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan Diduga Malah Salahkan Penyebar Chat
Bocor curhatan orangtua mahasiswa FH UI yang lakukan pelecehan seksual justru diduga malah menyalahkan penyebar grup chat
Lalu pada Sabtu (11/4/2026) para terduga pelaku mendadak saling melayangkan permintaan maaf di grup tanpa konteks yang jelas.
"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo.
Hingga kemudian, 14 terduga pelaku pelecehan seksual menjalani sidang yang dihadiri para mahasiswa serta dosen.
Baca juga: GURU SMP di Siak Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Muridnya Tewas Karena Senjata Rakitan Saat Ujian
Dalam sidang yang disiarkan langsung di media sosial itu terlihat ada korban yakni para mahasiswi yang bersuara tentang kebejatan para terduga pelaku dalam melecehkan mereka.
Terlihat ada beberapa terduga pelaku yang meminta maaf langsung ke korban, ada juga yang tetap diam irit bicara lantaran diteriaki mahasiswa lainnya.
Disisi lain diberitakan sebelumnya, 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia yang terlibat pelecehan seksual dilarang ke kampus.
Adapun 16 mahasiswa UI yang terlibat pelecehan di grup chat itu kini dilarang keras menginjakkan kaki ke kampus.
Keputusan itu diambil Universitas Indonesia yang resmi mengambil langkah tegas memberlakukan skorsing atau penonaktifan terhadap 16 mahasiswa tersebut.
Keputusan ini merupakan respons atas tindakan para pelaku yang diduga melecehkan puluhan mahasiswi serta dosen melalui grup percakapan daring.
Adapun masa penonaktifan ini mulai berlaku efektif sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Pangaribuanmenuturkan sanksi ini mencakup larangan mengikuti perkuliahan, bimbingan akademik, hingga aktivitas organisasi kemahasiswaan.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Erwin lewat rilis yang diunggah di akun resmi Instagran UI, Rabu (15/4/2026).
Universitas juga memberlakukan pembatasan terhadap keterlibatan para terduga pelaku dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Erwin menuturkan mereka hanya diperkenankan ke kampus jika pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari universitas.
Pihak UI mengklarifikasi bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bagian dari prosedur administratif, bukan keputusan final.
*/TRIBUN-MEDAN.COM
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PELECEHAN-MAHASISWA-UI-Viral-curhatan-diduga-orangtua-mahasiswa-FH-UI-tak.jpg)