Berita Viral
BOCOR Curhatan Orangtua Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan Diduga Malah Salahkan Penyebar Chat
Bocor curhatan orangtua mahasiswa FH UI yang lakukan pelecehan seksual justru diduga malah menyalahkan penyebar grup chat
TRIBUN-MEDAN.COM - Bocor curhatan orangtua mahasiswa FH UI yang lakukan pelecehan seksual justru diduga menyalahkan penyebar grup chat.
Di tengah panasnya isu pelecehan seksual di UI, belakangan beredar isi chat grup bernama Parents fakultas Hukum UI.
Dalam tangkapan layar chat tersebut tampak isi chat diduga orangtua mahasiswa mengurai curhatannya terkait kasus pelecehan seksual yang sedang viral.
Terlihat ada orangtua yang cemas karena kasus tersebut sudah viral se-Indonesia.
"Duh dah jadi berita nasional sekarang karna detik dah beritain jg," tulis Nedi, melansir dari TribunBogor.
"Memang sudah mba," balas ortu mahasiswa lain.
Lalu ada pula orangtua yang tampak tak terima karena chat pelecehan seksual yang jadi awal mula kasus tersebut viral bisa tersebar.
Alih-alih membela para korban, ia malah menyalahkan sosok penyebab chat tersebut dan menyebut kasus tersebut harusnya bisa diselesaikan di internal kampus.
"Maaf kl boleh tau. Mereka chatnya di grup umum atau privat? Andai saja si penyebar lebih bijak. Diingatkan/dinasehatkan terlebih dahulu sesama teman atau melibati pihak kampus (intern saja). Jika tidak berubah baru punishment. Kalo disebarkan seperti ini da menjadi bola liar. Semua pihak dirugikan," tulis Ika.
"Setuju," tulis Ani.
Baca juga: 16 Mahasiswa UI Terlibat Pelecehan Dilarang Injakkan Kaki ke Kampus dan Resmi Dinonaktifkan
Hingga kini belum diketahui apakah grup tersebut adalah benar dari orangtua mahasiswa FH UI atau bukan.
Namun chat grup diduga orangtua mahasiswa FH UI itu menimbulkan komentar pedas dari publik karena dianggap tak berada di pihak korban.
Sebelumnya terungkap bahwa 16 mahasiswa FH UI melecehkan banyak mahasiswi hingga dosen secara verbal melalui grup chat di media sosial.
16 mahasiswa tersebut membincangkan hal-hal mesum yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap para korban.
Chat yang semula bersifat pribadi itu akhirnya bocor ke publik setelah ada sebuah akun yang mengungkapnya ke media sosial.
Lalu pada Sabtu (11/4/2026) para terduga pelaku mendadak saling melayangkan permintaan maaf di grup tanpa konteks yang jelas.
"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo.
Hingga kemudian, 14 terduga pelaku pelecehan seksual menjalani sidang yang dihadiri para mahasiswa serta dosen.
Baca juga: GURU SMP di Siak Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Muridnya Tewas Karena Senjata Rakitan Saat Ujian
Dalam sidang yang disiarkan langsung di media sosial itu terlihat ada korban yakni para mahasiswi yang bersuara tentang kebejatan para terduga pelaku dalam melecehkan mereka.
Terlihat ada beberapa terduga pelaku yang meminta maaf langsung ke korban, ada juga yang tetap diam irit bicara lantaran diteriaki mahasiswa lainnya.
Disisi lain diberitakan sebelumnya, 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia yang terlibat pelecehan seksual dilarang ke kampus.
Adapun 16 mahasiswa UI yang terlibat pelecehan di grup chat itu kini dilarang keras menginjakkan kaki ke kampus.
Keputusan itu diambil Universitas Indonesia yang resmi mengambil langkah tegas memberlakukan skorsing atau penonaktifan terhadap 16 mahasiswa tersebut.
Keputusan ini merupakan respons atas tindakan para pelaku yang diduga melecehkan puluhan mahasiswi serta dosen melalui grup percakapan daring.
Adapun masa penonaktifan ini mulai berlaku efektif sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Pangaribuanmenuturkan sanksi ini mencakup larangan mengikuti perkuliahan, bimbingan akademik, hingga aktivitas organisasi kemahasiswaan.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Erwin lewat rilis yang diunggah di akun resmi Instagran UI, Rabu (15/4/2026).
Universitas juga memberlakukan pembatasan terhadap keterlibatan para terduga pelaku dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Erwin menuturkan mereka hanya diperkenankan ke kampus jika pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari universitas.
Pihak UI mengklarifikasi bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bagian dari prosedur administratif, bukan keputusan final.
*/TRIBUN-MEDAN.COM
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PELECEHAN-MAHASISWA-UI-Viral-curhatan-diduga-orangtua-mahasiswa-FH-UI-tak.jpg)