Berita Viral

16 Mahasiswa UI Terlibat Pelecehan Dilarang Injakkan Kaki ke Kampus dan Resmi Dinonaktifkan

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia yang terlibat pelecehan seksual dilarang keras menginjakkan kaki ke kampus

IST/YouTube/TribunnewsBogor
KASUS PELECEHAN FH UI - Tangkapan layar chat dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

"Grup itu dibuat sebagai sarana koordinasi untuk pembayaran bersama-sama dan saya juga masih memiliki utang dalam grup tersebut, maka dari itu saya tidak dapat keluar dari grup secara tiba-tiba tanpa adanya kejelasan tertentu," ungkap Munif dalam pernyataan, dilansir dari tayangan akun Tiktok @odiyeay_.

Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya sudah ada upaya dari dirinya untuk menarik diri dari lingkaran tersebut sebelumnya.

"Memang beberapa kali saya juga sudah berusaha untuk melakukan (keluar grup)," lanjutnya.

Selain menjelaskan posisinya, Munif secara terbuka mengakui mengakui atas ucapan-ucapannya di masa lalu yang dianggap melecehkan. 

Ia menyatakan penyesalan mendalam dan berjanji untuk memperbaiki perilakunya.

"Saya telah berkomitmen menunjukkan bentuk penyelesaian saya atas perkataan dan ucapan saya yang sebelumnya saya perbuat dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tegas mahasiswa angkatan 2023 tersebut.

*/TRIBUN-MEDAN.COM

Baca juga: Profil Thomas Ramdhan, Bassist Band GIGI yang Juga Penulis Lagu Batal Hengkang

artike ini telah tayang di Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved