Berita Viral

Diduga Mabuk, Anggota DPRD Hajar Wanita di Tempat Karaoke, Tulang Hidung Korban Sampai Bergeser

Bahkan, menurut kuasa hukumnya, tulang hidung korban sampai bergeser ke kanan akibat kejadian tersebut.

TRIBUN MEDAN/TribunJateng/TikTok @liongred
DIDUGA ANIAYA WANITA - Tangkapan layar video viral, pernyataan dari kuasa hukum terkait dugaan penganiayaan oleh oknum anggota dewan terhadap seorang wanita di tempat karaoke di Bandungan, Semarang. Menurut kuasa hukumnya, tulang hidung korban sampai bergeser ke kanan akibat kejadian tersebut. 

“Kami mohon segera dilakukan penangkapan,” katanya.

Belum Ada Laporan di Polisi

Namun, hingga saat dikonfirmasi, pihak kepolisian menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Semarang, Bodia Teja Lelana, mengatakan laporan belum masuk sehingga pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Mohon maaf, belum ada aduan, jadi kami belum dapat memberikan keterangan," terangnya, melalui pesan singkat.

 
Ia juga menyebutkan bahwa rencana pelaporan sempat tertunda dan kemungkinan baru akan diajukan dalam waktu dekat.

"Semalam tidak jadi (laporan). Mau buat lapor hari ini," ucapnya.

Diduga Anggota DPRD Temanggung

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari video yang beredar di media sosial.

Setelah melakukan penelusuran internal, ia menyebut bahwa oknum yang dimaksud bukan berasal dari DPRD Kabupaten Semarang, melainkan diduga anggota DPRD dari Kabupaten Temanggung.

"Saya baru lihat, kemudian coba konfirmasi ke teman-teman."

"Informasinya itu oknum anggota DPRD dari Kabupaten Temanggung, hanya tempat kejadiannya di Kabupaten Semarang," jelasnya.

Terkait dugaan afiliasi partai, Zaenudin menyatakan belum dapat memastikan apakah oknum tersebut berasal dari Partai PPP.

Namun, ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.

"Tentunya, kami selaku DPRD dari PPP tidak melakukan hal-hal seperti itu. Bagaimanapun itu tindak pidana. Tidak boleh. Alhamdulillah, Kabupaten Semarang selama ini nggak ada apa-apa," tuturnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved