Berita Viral
TAMPANG 3 Anggota TNI dalam Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Sidang tersangka kasus penculikan dan pembunuhan, Mohammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat
Tak hanya itu, oditur juga mengajukan dakwaan alternatif berupa perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan kematian korban.
"Pasal 333 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 451 jo Pasal 20 huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ungkapnya.
Khusus terdakwa Nasir, oditur militer turut menambahkan dakwaan terkait perbuatan menyembunyikan kematian.
"Pasal 181 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 270 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ungkapnya.
4 Klaster dalam Kasus Pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan 15 tersangka dari sipil terkait kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat.
Ke 15 tersangka itu terbagi dalam empat klaster. Yakni, klaster otak perencanaan, klaster eksekutor penculikan, klaster penganiayaan, dan klaster surveillance.
1. Klaster otak penculikan
Dalam klaster otak perencanaan terdiri dari empat tersangka.
Mereka yakni Candy alias Ken, Dwi Hartono (DH), C serta AAM.
2. Klaster eksekutor penculikan
Dalam klaster penculikan ini terdiri dari lima tersangka, masing-masing berinisial E, REH, JRS, AT serta EWB.
3. Klaster penganiayaan
Dalam klaster penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terdiri dari tiga tersangka. Yakni, JP, NU dan DSD. Tersangka JP juga masuk dalam klaster otak penculikan.
4. Klalster Surveillance
Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Kacab Bank BUMN Cempaka Putih
Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih
| Nasib Petugas Pengawal Napi Kasus Korupsi yang Asyik Ngopi VVIP Coffee Shop Dapat Sanksi Disiplin |
|
|---|
| Kapolda Kepri Ungkap Periksa Lagi 3 Oknum Polisi di Batam Soal Tewasnya Bripda Natanael |
|
|---|
| Nasib Narapidana Kasus Korupsi Rp233 Miliar Terciduk Nyantai Tak Diborgol di Ruang VVIP Kafe |
|
|---|
| USULAN DPR RI Soal Gaji Guru Jadi Rp5 Juta Tuai Polemik hingga Dinilai Tak Realistis |
|
|---|
| RENCANA Tujuan Malaysia dan Indonesia, Sebanyak 250 Pengungsi Rohingya Tenggelam di Laut Andaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-anggota-tni-kasus-penculikan-dan-pembunuhan-kacab-bank.jpg)