Berita Viral
Nasib Petugas Pengawal Napi Kasus Korupsi yang Asyik Ngopi VVIP Coffee Shop Dapat Sanksi Disiplin
Petugas yang mengawal narapidana itu kemudian diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Penjelasan soal Supriadi Santai Ngopi
Supriadi, terpidana kasus korupsi justru sedang santai ngopi di ruang VVIP coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang divonis lima tahun penjara ini harusnya menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari.
Namun tanpa pengawalan ketat, Supriadi justru kedapatan di kedai kopi.
Jarak Rutan Kelas II A Kendari dengan Jalan Abunawas sekira 4 kilometer (km), waktu tempuh 9-11 menit berkendara motor atau mobil.
Lokasi rumah tahanan ini berada di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecmaatan Puuwatu.
Supriadi tampak menggelar pertemuan tertutup di ruangan VVIP coffee shop tersebut.
Sekitar pukul 12.00 Wita, terpidana sempat keluar untuk makan di warung sebelah kedai kopi dengan pendampingan seorang oknum petugas Syahbandar, sebelum melanjutkan ibadah di masjid terdekat.
Keberadaan Supriadi di ruang publik ini memicu pertanyaan terkait prosedur pengawasan warga binaan.
Supriadi merupakan terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap setelah menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Kendari.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan keluarnya Supriadi dari jeruji besi didasari adanya surat panggilan persidangan.
"Yang bersangkutan keluar untuk melaksanakan sidang. Proses penjemputan dilakukan oleh kuasa hukumnya," ujar Mustakim saat dikonfirmasi, Selasa malam.
"Berdasarkan surat panggilan tersebut, kami menerbitkan surat pengeluaran dan memastikan adanya pengawalan ketat dari petugas kami," jelasnya.
Terkait penggunaan kendaraan pribadi milik pengacara, bukan mobil tahanan resmi, Mustakim berdalih hal tersebut dimungkinkan karena keterbatasan operasional rutan.
Ia menyebut armada yang tersedia saat ini hanya berupa ambulans dan bus besar untuk pemindahan narapidana, sehingga tidak ada kendaraan khusus untuk keperluan sidang individu.
| Kapolda Kepri Ungkap Periksa Lagi 3 Oknum Polisi di Batam Soal Tewasnya Bripda Natanael |
|
|---|
| Nasib Narapidana Kasus Korupsi Rp233 Miliar Terciduk Nyantai Tak Diborgol di Ruang VVIP Kafe |
|
|---|
| USULAN DPR RI Soal Gaji Guru Jadi Rp5 Juta Tuai Polemik hingga Dinilai Tak Realistis |
|
|---|
| RENCANA Tujuan Malaysia dan Indonesia, Sebanyak 250 Pengungsi Rohingya Tenggelam di Laut Andaman |
|
|---|
| TKW di Hongkong LDR 8 Tahun, Setelah Pulang Kampung Malah Batal Nikah, Berujung Robohkan Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NAPI-TERCIDUK-NYANTAI-Supriadi-Narapidana-kasus-korupsi-tambang-ilegal-baju-batik.jpg)