Berita Viral

TKW di Hongkong LDR 8 Tahun, Setelah Pulang Kampung Malah Batal Nikah, Berujung Robohkan Rumah

Media sosial dihebohkan dengan unggahan video yang menunjukkan aksi seorang TKW asal Kabupaten Ngawi, merobohkan rumah

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
ROBOHKAN RUMAH - Sebuah video aksi seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Ngawi merobohkan rumah yang dibangunnya di atas tanah milik calon suaminya di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur viral di media sosia. (KOMPAS.com/Tangkapan Layar) 

TRIBUN-MEDAN.com - Media sosial dihebohkan dengan unggahan video yang menunjukkan aksi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, merobohkan rumah permanen miliknya.

Rumah yang dibangun dari hasil keringatnya selama bekerja di Hong Kong tersebut diratakan dengan tanah menggunakan alat berat jenis ekskavator. 

Aksi ini dipicu oleh kandasnya hubungan asmara sang TKW dengan calon suaminya, padahal keduanya telah menjalin kasih selama delapan tahun. 

Kapolsek Pitu, AKP Basuki Rakhmad, mengonfirmasi bahwa insiden pembongkaran tersebut terjadi di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (12/4/2026). 

"Rumahnya dirobohkan kemarin. Tapi video aksinya baru viral sehari kemudian di media sosial," ujar Basuki saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026). 

Baca juga: VIRAL TKW Robohkan Rumah Setelah Cerai dari Suaminya Jadi Tontonan Warga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat tersebut dilakukan oleh RA (32), seorang TKW asal Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi.

RA diketahui menjalin hubungan asmara jarak jauh (Long Distance Relationship) dengan pria berinisial PY (46), warga Desa Dumplengan. 

Keduanya pertama kali saling mengenal melalui media sosial dan telah berpacaran selama delapan tahun meski belum pernah bertemu secara langsung.

Selama masa pacaran tersebut, RA menyisihkan gajinya dari Hong Kong untuk membangun rumah permanen senilai Rp 150 juta di atas tanah milik PY. 

Rencana pernikahan yang dijadwalkan berlangsung tahun ini justru berakhir dengan perselisihan. 

Setelah RA pulang ke kampung halaman, hubungan keduanya merenggang dan sering diwarnai pertengkaran. 

Upaya damai sebenarnya telah ditempuh melalui perangkat desa setempat. 

Namun, mediasi yang dilakukan pada Selasa (7/4/2026) malam tidak membuahkan hasil hingga akhirnya keduanya sepakat untuk membongkar bangunan tersebut. 

Basuki menjelaskan bahwa RA sendiri yang meminta bantuan pengamanan untuk merobohkan hunian tersebut karena status tanah merupakan milik pihak laki-laki. 

"Keduanya sepakat rumah dibongkar karena hubungan asmara mereka kandas. Perempuan itu datang meminta bantuan pengamanan pembongkaran rumah karena rumah yang dibangun perempuan itu di atas tanah milik laki-laki," ungkap Basuki. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved