Berita Viral

Kapolda Kepri Ungkap Periksa Lagi 3 Oknum Polisi di Batam Soal Tewasnya Bripda Natanael

Selain satu orang sebagai pelaku utama, Kapolda Kepri mengungkap terdapat tiga anggota Polri lainnya yang telah diamankan.

Instagram
KAPOLDA KEPRI - Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H di RS Bhayangkara, Selasa, 14 April 2026. Ia menyampaikan penanganan kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Ditsamapta Polda Kepri yang tewas diduga dianiaya oleh rekannya sesama anggota Polri di Rusun Mess Polda Kepri, Senin, 13 April 2026 sekira pukul 23.50 WIB. 

Ia melanjutkan, saat ini Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan telah ditahan. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kabid Propam mengatakan terdapat dua anggota muda yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Yakni Bintara remaja Natanael Simanungkalit atau NS, dan seorang lagi berinisial JP.  

Malang tak dapat ditolak, korban Natanael meninggal dunia setelahnya.

"Untuk korban JP, hanya luka ringan dan sudah dilakukan visum," ungkapnya. 

POLISI BUNUH POLISI - Foto semasa hidup Bripda Natanael Simanungkalit. Bripda Natanael Simanungkalit diduga dibunuh oleh seniornya.
POLISI BUNUH POLISI - Foto semasa hidup Bripda Natanael Simanungkalit. Bripda Natanael Simanungkalit diduga dibunuh oleh seniornya. (IST/Tribun Batam/Beres Lumbantobing)

Kronologi Penganiayaan

Eddwi menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku memanggil para korban untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin.

“Awalnya mereka dipanggil karena diduga tidak melaksanakan kegiatan kurve yang sudah diperintahkan,” ucap Eddwi.

Kegiatan kurve sendiri merupakan tugas rutin yang harus dijalankan anggota. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan adanya laporan bahwa beberapa anggota tidak menjalankan tugas tersebut.

Sekira pukul 23.00 WIB, Senin malam, para korban dipanggil ke kamar di Rusun Asrama.

Salah satu anggota datang lebih dulu, kemudian disusul oleh korban lainnya, termasuk Bripda Natanael.

“Di situlah diduga terjadi penganiayaan,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, Propam Polda Kepri telah memeriksa sedikitnya delapan personel sebagai saksi untuk mendalami kejadian tersebut.

Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Propam masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain.

“Sementara baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi kami masih dalami, apakah ada pihak lain yang turut melakukan tindakan kekerasan,” kata Eddwi.

Terkait motif, Eddwi menyebutkan dugaan sementara pemicu kejadian adalah pelanggaran disiplin karena tidak melaksanakan tugas kurve.

“Pemicunya karena tidak melaksanakan kurve. Dipanggil untuk dimintai keterangan, namun kemudian terjadi peristiwa tersebut,” ujarnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved