Kontroversi Kasus Amsal Sitepu

Kejati Sumut Pastikan Penyebab Kajari Karo Danke Rajaguguk Dicopot Sanksi Kasus Amsal Sitepu

Pihak kejaksaan secara terbuka mengaitkan keputusan ini dengan rangkaian peristiwa dalam kasus Amsal.

Tribunnews.com
KAJARI KARO DICECAR - Kajari Karo, Danke Rajakguguk, ketika RDPU bersama Komisi III DPR terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen) 

TRIBUN-MEDAN.com - Gelombang dampak dari perkara yang menyeret nama Amsal Christy Sitepu kini merembet ke internal institusi penegak hukum.

Bukan hanya menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan hukum, kasus ini juga berujung pada pencopotan sejumlah pejabat penting di lingkungan kejaksaan.

Langkah tegas pun diambil sebagai bentuk evaluasi atas penanganan perkara yang dinilai bermasalah.

Kajari dan Kasi Pidsus Dicopot

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Sembiring resmi dicopot dari jabatannya.

Pergantian ini dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

"Benar, Kajari Karo digantikan Edmond Novvery Purba dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan," kata Rizaldi.

Sementara itu, posisi Kasi Pidsus untuk sementara masih dijabat oleh pelaksana harian dari internal kejaksaan.

"Kalau Kasi Pidsus masih di PLH kan oleh Kasi Intel," kata dia.

Diakui Sebagai Sanksi

Pencopotan tersebut bukan tanpa alasan. Pihak kejaksaan secara terbuka mengaitkan keputusan ini dengan rangkaian peristiwa dalam kasus Amsal.

"Dari rentetan peristiwa selama ini ada kaitannya dengan kasus Amsal," ujar Rizaldi.

"Dengan digantikan sebagai Kajari Karo dan Kasi Pidsus, itu sudah merupakan sanksi," ucap dia.

Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait jabatan baru yang akan ditempati oleh Danke dan Reinhard.

Pergantian Kajati Tak Terkait Kasus

Selain itu, terjadi pula pergantian di tingkat yang lebih tinggi. Harli Siregar digantikan oleh Muhibuddin.

Meski terjadi di waktu yang berdekatan, pihak kejaksaan menegaskan bahwa rotasi jabatan ini tidak berkaitan dengan perkara Amsal.

"Tidak ada kaitannya dengan Amsal atau yang lainnya," ucapnya.

Tujuh Jaksa Diperiksa

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved