Berita Nasional

Anggota DPR RI Yahya Zaini soal Motor Listrik Sebut Sudah Disetujui Kemenkeu: Anggaran Tahun 2025

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, menegaskan pengadaan sepeda motor listrik

TRIBUN MEDAN/Istimewa via Tribunnews.com/ISTIMEWA
PENGADAAN MOTOR LISTRIK - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui prosedur sah dan mendapat persetujuan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari anggaran 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih jadi sorotan publik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, menegaskan pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui prosedur resmi dan mendapat persetujuan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah yang menangani urusan gizi masyarakat, termasuk program intervensi berbasis kesehatan dan pangan.

Menurut Yahya, publik perlu memahami bahwa program ini bukan kebijakan mendadak, melainkan bagian dari perencanaan anggaran negara tahun 2025.

“Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi seluruh prosesnya sudah melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (11/4/2026).

Yahya menjelaskan, proses pengadaan dilakukan secara bertahap setelah melalui rangkaian perencanaan dan pembahasan lintas pihak. 

Pemesanan kendaraan sendiri mulai dilakukan pada Juni 2025, setelah tahapan administratif dan penganggaran dinyatakan lengkap.

"Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan yang bersifat mendadak," jelasnya.

Lebih lanjut, Yahya juga menyoroti bahwa pengadaan kendaraan tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap industri dalam negeri. 

Meskipun unit berasal dari luar negeri, proses perakitannya dilakukan di Indonesia.

"Kendaraan tersebut diimpor dalam bentuk CKD atau completely knock down dari China dan dirakit di Indonesia. Artinya, tetap ada keterlibatan industri nasional dalam prosesnya," jelasnya.

Diketahui, pengadaan kendaraan roda dua ini dilaksanakan melalui satu penyedia, yakni PT Yasa Putra Tri Manunggal, dengan skema pengadaan berbasis katalog elektronik serta melalui tahapan perencanaan, evaluasi, dan penyesuaian kebutuhan program.

Menkeu Purbaya Mengaku Pernah Menolak

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku pernah menolak usulan serupa pada tahun sebelumnya.

Pernyataan itu muncul di tengah viralnya deretan motor listrik berstiker Badan Gizi Nasional (BGN) di media sosial.

Purbaya menegaskan, dirinya tidak meloloskan pengajuan pengadaan kendaraan operasional tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan prioritas utama program.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved