Berita Nasional

WACANA War Tiket Haji Tanpa Antrean, DPR Kritik Keras, Dinilai Tidak Adil Bagi Jamaah

Komisi VIII DPR RI berencana segera memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan mendalam. 

Freepik
Ilustrasi jamah berdoa di depan Kabah - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji skema baru penyelenggaraan ibadah haji berupa “war ticket”. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji skema baru penyelenggaraan ibadah haji berupa “war ticket”.

Wacana itupun sudah terdengar hingga ke DPR RI. Bahkan DPR melontarkan kritik terhadap wacana tersebut lantaran berpotensi rasa ketidakadilan jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, melontarkan kritik keras terhadap wacana kebijakan "war ticket" haji yang baru-baru ini dimunculkan oleh pemerintah.

Dini menilai konsep tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre belasan hingga puluhan tahun.

Baca juga: NASIB Wanita Penginjak Al Quran, Niat Bersumpah Tuduhan Bedak Hilang, Berujung Penistaan

Dini menegaskan, skema maupun teknis pelaksanaan "war ticket" tersebut hingga kini masih gelap. 

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi VIII DPR RI berencana segera memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan mendalam. 

“Wacana ini tiba-tiba saja dilontarkan oleh Pak Menteri dan Wakil Menteri. Kami di Komisi VIII akan menanyakan langsung bagaimana skemanya, karena sejauh ini belum ada kejelasan teknisnya,” ujar Dini kepada Kompas.com, Sabtu (11/4/2026).

Kekhawatiran utama Dini terletak pada nasib 5,2 juta calon jemaah haji Indonesia yang saat ini berada dalam daftar tunggu (waiting list). 

Baca juga: SEMPAT Berkonflik dengan Wakilnya, Kini Bupati Tulungagung Sunu Jadi Tersangka Kena OTT KPK

Dengan rata-rata masa tunggu mencapai 26 tahun, penerapan sistem "war ticket" dianggap bisa menyerobot hak mereka yang sudah disiplin mengantre. 

“Menurut saya pribadi, ini tidak adil. Jemaah sudah menunggu puluhan tahun, lalu tiba-tiba ada sistem 'war' (rebutan). Jangan sampai jemaah yang sudah antre lama justru terpinggirkan,” kata legislator asal Dapil Jatim II tersebut.

Dini berharap pemerintah tidak mengutak-atik kuota reguler yang sudah ada untuk menjalankan eksperimen kebijakan baru. 

Dini memberikan catatan sistem "war ticket" hanya boleh dilakukan jika Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota nasional yang sudah ditetapkan. 

“Harapannya, jika kebijakan ini dipaksakan, jangan sampai mengurangi hak jemaah yang sudah ada di daftar tunggu. Mereka harus tetap berangkat sesuai jadwal. Solusi yang lebih adil adalah jika 'war ticket' itu berasal dari tambahan kuota baru dari Arab Saudi, bukan mengambil jatah yang sudah ada,” katanya.

Baca juga: DENADA Tegaskan Tak Akan Buka Identitas Ayah Biologis Ressa: Entah Masih Hidup Atau Mati, Gak Tahu

Wacana War Tiket Haji

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji skema baru penyelenggaraan ibadah haji berupa “war ticket”.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved