Berita Nasional
WACANA War Tiket Haji Tanpa Antrean, DPR Kritik Keras, Dinilai Tidak Adil Bagi Jamaah
Komisi VIII DPR RI berencana segera memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan mendalam.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji skema baru penyelenggaraan ibadah haji berupa “war ticket”.
Wacana itupun sudah terdengar hingga ke DPR RI. Bahkan DPR melontarkan kritik terhadap wacana tersebut lantaran berpotensi rasa ketidakadilan jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, melontarkan kritik keras terhadap wacana kebijakan "war ticket" haji yang baru-baru ini dimunculkan oleh pemerintah.
Dini menilai konsep tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre belasan hingga puluhan tahun.
Baca juga: NASIB Wanita Penginjak Al Quran, Niat Bersumpah Tuduhan Bedak Hilang, Berujung Penistaan
Dini menegaskan, skema maupun teknis pelaksanaan "war ticket" tersebut hingga kini masih gelap.
Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi VIII DPR RI berencana segera memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan mendalam.
“Wacana ini tiba-tiba saja dilontarkan oleh Pak Menteri dan Wakil Menteri. Kami di Komisi VIII akan menanyakan langsung bagaimana skemanya, karena sejauh ini belum ada kejelasan teknisnya,” ujar Dini kepada Kompas.com, Sabtu (11/4/2026).
Kekhawatiran utama Dini terletak pada nasib 5,2 juta calon jemaah haji Indonesia yang saat ini berada dalam daftar tunggu (waiting list).
Baca juga: SEMPAT Berkonflik dengan Wakilnya, Kini Bupati Tulungagung Sunu Jadi Tersangka Kena OTT KPK
Dengan rata-rata masa tunggu mencapai 26 tahun, penerapan sistem "war ticket" dianggap bisa menyerobot hak mereka yang sudah disiplin mengantre.
“Menurut saya pribadi, ini tidak adil. Jemaah sudah menunggu puluhan tahun, lalu tiba-tiba ada sistem 'war' (rebutan). Jangan sampai jemaah yang sudah antre lama justru terpinggirkan,” kata legislator asal Dapil Jatim II tersebut.
Dini berharap pemerintah tidak mengutak-atik kuota reguler yang sudah ada untuk menjalankan eksperimen kebijakan baru.
Dini memberikan catatan sistem "war ticket" hanya boleh dilakukan jika Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota nasional yang sudah ditetapkan.
“Harapannya, jika kebijakan ini dipaksakan, jangan sampai mengurangi hak jemaah yang sudah ada di daftar tunggu. Mereka harus tetap berangkat sesuai jadwal. Solusi yang lebih adil adalah jika 'war ticket' itu berasal dari tambahan kuota baru dari Arab Saudi, bukan mengambil jatah yang sudah ada,” katanya.
Baca juga: DENADA Tegaskan Tak Akan Buka Identitas Ayah Biologis Ressa: Entah Masih Hidup Atau Mati, Gak Tahu
Wacana War Tiket Haji
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji skema baru penyelenggaraan ibadah haji berupa “war ticket”.
| Ketum GRIB Hercules Tantang Menteri Maruarar, Minta Bukti Lahan Milik Negara di Tanah Abang |
|
|---|
| Jawaban Kepala BGN Dadan Ditanya Purbaya soal Motor Listrik MBG: Anggaran Tahun Lalu, Terlanjur |
|
|---|
| Jalani Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum Leonardi Singgung soal Kerugian: Tak Ada Uang Negara yang Keluar |
|
|---|
| Dituduh Terima Uang dari JK soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Uang Haram, Rp 10 Miliar Pun Kami Tolak |
|
|---|
| Disuruh Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah Asli, Reaksi Jokowi: yang Nuduh yang Membuktikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-jamah-berdoa-di-depan-kabah-haji-masjidil-haram-umrah.jpg)