Berita Viral

PENGAKUAN Ahmad Sahroni Serahkan Uang Rp 300 Juta ke Penyidik KPK Gadungan, Diperas Usai Rapat DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku menyerahkan uang Rp 300 juta ke penyidik KPK gadungan.

Kompas.com
Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni. (KOMPAS.com/Rahel) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku menyerahkan uang Rp 300 juta ke penyidik KPK gadungan. 

Kata Sahroni, penyerahan uang ini sebagai bentuk strategi untuk menangkap pelaku. 

Politisi Nasdem ini menceritakan kronologi diperas oleh wanita yang mengaku sebagai penyidik KPK

Adapun pelaku seorang wanita berinisial TH alias D (48), yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, saat Sahroni tengah memimpin rapat di Komisi III DPR.

Ahmad Sahroni mengaku sengaja menyerahkan uang Rp300 juta sebagai bagian dari strategi.

"Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana kamu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih. Adalah tuh sampai untuk memastikan orang yang nerima maka saya video call-an sama yang saya suruh untuk kasihin duit," ungkap Sahroni di kawasan Kebayoran, Sabtu (11/4/2026), dikutip Kompas.com.

Baca juga: PEMILIK SPPG Buka Suara Mobil Boksnya yang Membawa MBG Lindas Bocah 3 Tahun, Sopir Tak Lihat Korban

Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Tulungagung Terkait Pemerasan, Uang Ratusan Juta Disita

Melalui stafnya, uang yang diserahkan sebesar 17.400 dolar AS atau setara dengan Rp300 juta.

"Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen US dollar 17.400. Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK," tutur Sahroni.

Menurut dia, pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk operasional pimpinan KPK.

Karena itu, pada Senin sore, Sahroni langsung mengonfirmasi hal tersebut kepada pimpinan KPK.

"Sore saya menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang 'enggak bener', langsung gua bilang, 'tangkap nih kalau begini enggak bener'. Nah, akhirnya dari KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses," ungkap Sahroni.

KPK kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Proses penangkapan dilakukan pada 9 April 2026 malam.

Kronologi

Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni mengungkap kronologi penipuan yang dilakukan seorang perempuan berinisial TH alias D (48), yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved