Berita Viral
NASIB Wanita Penginjak Al Quran, Niat Bersumpah Tuduhan Bedak Hilang, Berujung Penistaan
Dari hasil penelusuran awal, aparat berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang perempuan membuah heboh diduga memaksa orang lain melakukan sumpah dengan cara yang tidak pantas, hingga menyentuh ranah sensitif keagamaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan ini berakar dari tuduhan pencurian yang diarahkan kepada seorang perempuan berinisial MT di sebuah usaha salon.
Namun, tuduhan tersebut disebut tidak didukung bukti maupun saksi yang jelas.
Karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT untuk bersumpah. Korban diketahui telah bersumpah demi Allah untuk menegaskan dirinya tidak bersalah. Akan tetapi, sumpah tersebut tetap tidak dipercaya.
Situasi berubah menjadi semakin tegang ketika NL mengambil Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai alat untuk bersumpah. Dalam proses itu, korban diduga berada dalam tekanan psikologis yang kuat.
Di tengah kondisi tersebut, korban akhirnya dipaksa menginjak kitab suci sebagai bentuk pembuktian atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Tindakan ini kemudian memicu kemarahan publik setelah videonya tersebar luas.
Pihak keluarga korban melalui Edi Setiawan menjelaskan bahwa tuduhan pencurian tersebut berkaitan dengan hilangnya barang berupa bedak dan parfum dengan nilai sekitar Rp 250.000.
“Korban diminta mengakui perbuatannya, tetapi ia bersikeras tidak melakukan pencurian. Karena tidak ada pengakuan, kemudian diminta bersumpah,” ujar di Polres Lebak, Jumat (10/4/2026).
Keluarga menegaskan bahwa korban telah bersumpah demi Allah, namun tetap tidak dipercaya hingga akhirnya terjadi dugaan pemaksaan.
“Semua dilakukan dalam keadaan tertekan. Kami menilai korban tidak bersalah,” tegasnya.
Polisi Amankan 2 Wanita NL dan MT
Peristiwa ini pun dengan cepat menyita perhatian publik dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, jajaran Polres Lebak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran awal, aparat berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kasus dugaan pemaksaan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi sorotan luas.
Wanita Bersumpah Injak Al Quran
Berita Viral Wanita Bersumpah Injak Al Quran
Polisi Amankan Wanita Pengunjak Al Quran
| DENADA Tegaskan Tak Akan Buka Identitas Ayah Biologis Ressa: Entah Masih Hidup Atau Mati, Gak Tahu |
|
|---|
| JAWABAN Santai Jokowi Ditantang Jusuf Kalla Buka Ijazahnya di Media: Yang Menuduh yang Membuktikan |
|
|---|
| GUBERNUR Pramono Anung Buka Suara Soal Preman Rusak Dagangan Pedagang Bakso di Tanah Abang |
|
|---|
| ISI Surat Pemuda Akhiri Hidup di Sungai Musi, Keluarga Lacak GPS HP Korban, Mulai Hotel ke Jembatan |
|
|---|
| Rumah Preman Sekaligus Bandar Narkoba Dibakar Massa, Polisi dan Pemda Bergerak Cepat Redam Gejolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wanita-injak-Al-Quran.jpg)