Berita Viral

Usai Keroyok Ayah Pengantin hingga Tewas, Pemalak Langsung Kabur Lewat Hutan, Yogi Ternyata Eks Napi

Berakhir sudah pelarian pemalak brutal di hajatan pernikahan yang menewaskan ayah pengantin di Purwakarta

Editor: Juang Naibaho
Tribunjabar.com
PELAKU PEMALAKAN DITANGKAP - Terduga pelaku utama penganiayaan di pesta hajatan di Purwakarta, digiring petugas kepolisian menuju RSUD Bayu Asih, Senin (6/4/2026). (Tribun Jabar/Deanza Falevi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Berakhir sudah pelarian tersangka utama gerombolan pemalak brutal di hajatan pernikahan yang menewaskan ayah pengantin di Purwakarta, Jawa Barat.

Tersangka bernama Yogi Iskandar (38) ditangkap pada Senin (6/4/2026) di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang. 

Yogi langsung kabur setelah peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Dadang (58), ayah pengantin wanita.

Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta menghadiahi timah panas di kaki Yogi.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyatakan Yogi berupaya melarikan diri ke Cianjur melewati hutan.

Yogi dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki saat berusaha kabur kemudian digiring ke RSUD Bayu Asih, Purwakarta.

Setelah ditelusuri, terungkap Yogi merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pernah dipidana tahun 2007 dengan masa hukuman tiga tahun.

Setelah bebas dari penjara, Yogi tidak memiliki pekerjaan tetap.

Saat kejadian terdapat puluhan pemuda yang mabuk, tetapi Yogi menjadi tersangka utama yang mengakibatkan korban meninggal.

Akibat perbuatannya, Yogi dapat dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

"Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (1) JO Pasal 466 Ayat (3) KUHPIDANA dengan ancaman tujuh tahun penjara," ungkapnya.

Motif

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan motif penganiayaan yakni tidak diberi uang minuman keras saat sekelompok pemuda sedang menikmati hiburan organ tunggal.

Meski pemain organ tunggal sudah memberi uang Rp100 ribu, tersangka menolak dengan alasan kurang.

"Kedua orang itu marah dan memicu kericuhan. Korban selaku pemangku hajat pun keluar rumah dan marah kepada orang tersebut serta menegurnya. Dengan adanya teguran tersebut pelaku tidak terima dan selanjutnya mengejar korban sampai di halaman depan rumahnya," tandasnya.

Akibat pukulan di bagian kepala, korban sempat tak sadarkan diri dan dievakuasi ke RS Bhakti Husada.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved