Berita Viral

RESPONS Polda Sulut Soal Aipda Vicky Berhenti Dari Polisi Gegara Mutasi Saat Tangani Korupsi Pemkab

Aipda Vicky Aristo curhat dimutasi saat tangani kasus korupsi. Aipda Vicky menduga mutasinya ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. 

TRIBUN MEDAN
CURHAT - Aipda Vicky Aristo Katiandagho curhat dimutasi di tengah menangani kasus korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aipda Vicky Aristo curhat dimutasi saat tangani kasus korupsi. Aipda Vicky menduga mutasinya ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. 

Sosok Aipda Vicky menjadi perhati netizen. 

Dia merupakan eks Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Minahasa.  

Ia mengundurkan diri sebagai anggota Polri karena alasan yang mengejutkan.

Dalam curhatannya, Vicky menyebut jika mutasi misterius ke Polres Kepulauan Talaud yang menimpanya ketika ia tengah berada di garda terdepan membongkar skandal korupsi "Tas Ramah Lingkungan".

Korupsi itu diduga melibatkan orang penting di Kabupaten Minahasa.

"Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa," ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Dampak Perang Iran: Pakistan Naikkan Harga BBM 43 Persen untuk Bensin dan 55 Persen untuk Solar

Baca juga: Puluhan Siswa dari 4 Sekolah Dirawat Usai Santap Menu MBG, Wakil Ketua BGN Minta Maaf

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disidiknya yakni terkait pengadaan tas ramah lingkungan yang penyelidikannya sudah dilakukan sejak tahun 2021.

Namun, karena berbagai kendala dan hambatan, perkara tersebut baru dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.

"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020," katanya.

Vicky menjelaskan, perkara tersebut penyelidikannya sudah dimulai sejak Januari 2021.

"Kemudian karena kami menemukan peristiwa pidana, status penyelidikan peristiwa pidana ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada tanggal 5 September 2024, di mana sebelumnya kami melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut," jelasnya.

Telah memeriksa sejumlah saksi, Vicky mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti.

"Dan kemudian kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelasnya.

Vicky enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan pengunduran dirinya. Saat ditanya, dia hanya menjawab singkat, "Itu salah satu alasannya," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved