Berita Viral

Terbakar Cemburu, Pria Usia 64 Tahun Nekat Bakar Mantan Istri dan Mertua saat Tidur

Diduga terbakar api cemburu, seorang pria berusia 64 tahun di Jepara, tega membakar mantan istri dan mertuanya hidup-hidup.

Editor: Juang Naibaho
adaderana
Ilustrasi kebakaran. Seorang pria berusia 64 tahun, warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega membakar mantan istri dan mertuanya hidup-hidup pada Jumat (3/4/2026) dini hari. 

Ringkasan Berita:bakar mantan istri dan mertua
  • Wardoyo (64) tega bakar mantan istri dan mertuanya saat tidur pada Jumat (3/4/2026) dini hari, di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
  • Korban Sriningsih (55) dan ibunya, Margi (90) mengalami luka bakar hingga 90 persen.
  • Motif pelaku karena cemburu mendengar Sriningsih dikabarkan akan menikah lagi.
  • Dalam aksinya, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban saat kedua korban tertidur.
  • Pelaku kemudian menyiramkan Pertalite dan menyulut api.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Diduga akibat terbakar api cemburu, seorang pria berusia 64 tahun di Jepara, Jawa Tengah, tega membakar mantan istri dan mertuanya hidup-hidup.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Korban Sriningsih (55) dan ibunya, Margi (90) mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Sementara pelaku bernama Wardoyo kini telah diamankan di Mapolres Jepara.

Dugaan sementara motif pelaku dilatari rasa cemburu karena Sriningsih dikabarkan akan menikah lagi dengan orang lain.

Baca juga: Kronologi Santri Dilarang Naik ke Pesawat meski Sudah Antre, Super Air Jet Dilaporkan ke Polda Babel

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, Wardoyo merupakan mantan suami dari Sriningsih yang kini sudah tinggal terpisah.

Kejadian dugaan penganiayaan dengan cara membakar orang dilakukan oleh Wardoryo pada Jumat (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Dalam aksinya, Wardoyo menyelinap masuk ke rumah korban.

Ia kemudian menuju ke kamar Sriningsih yang tidur bersama ibunya.

Pelaku diduga sudah merencanakan kejahatannya. Saat masuk ke rmah korban, Wardoyo membawa jeriken berisi bahan bakar minyak.

Bahan bakar jenis Pertalite tersebut disiramkan ke tubuh korban yang sedang tertidur.

Selanjutnya pelaku membakar kedua korban yang masih terlelap tidur dengan menggunakan kayu.

"Pelaku menyulutkan api menggunakan kayu yang dibungkus kain sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," kata AKP Faizal.

Setelah api berkobar, korban Sriningsih terbangun dan berteriak meminta pertolongan.

Kedua korban lantas dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Warga sekitar datang untuk membantu memadamkan api dan melarikan korban ke rumah sakit," ujar dia.

Kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved