Berita Viral

Kronologi Santri Dilarang Naik ke Pesawat meski Sudah Antre, Super Air Jet Dilaporkan ke Polda Babel

29 santri Ponpes Darullughah Pasuruan dilarang ikut dalam penerbangan meski sudah memiliki tiket dan boarding pass.

|
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
LAPORKAN MASKAPAI - Perwakilan para santri melaporkan Maskapai Super Air Jet ke SPKT Polda Babel, Kamis (2/4/2026). (Istimewa/ Humas Polda Babel) 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial video puluhan santri di Bandara Depati Amir, Bangka Belitung (Babel), batal terbang menggunakan maskapai Super Air Jet pada Kamis, 2 April 2026 menuju Jakarta.

Total ada 29 santri Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah Pasuruan yang dilarang ikut dalam penerbangan meski sudah memiliki tiket dan boarding pass.

Insiden ini berujung laporan kepolisian. Pihak santri resmi melaporkan maskapai Super Air Jet ke Polda Bangka Belitung (Babel) atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian melalui Subdit I Indagsi Ditreskrimsus telah melakukan pendalaman. 

"Laporan itu sudah ditangani oleh penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sudah disusun rencana untuk penyelidikan awal," ujar Agus saat memberikan keterangan di Mapolda, Jumat (3/4/2026). 

Baca juga: Cerita Bobby Ditinggal Pesawat Super Air Jet Setelah Protes Delay 5 Jam

Kronologi

Peristiwa ini dilaporkan oleh salah satu wali penumpang yang mewakili rombongan santri. 

Kejadian bermula saat 72 penumpang dalam satu rombongan tersebut telah mengantongi boarding pass dan berada di area gate keberangkatan.

Masalah muncul saat proses antrean masuk ke pesawat (boarding).

Meski berada dalam satu barisan antrean yang panjang, staf maskapai secara sepihak memberhentikan 29 orang dari total 72 penumpang tersebut dengan alasan gerbang telah ditutup (close gate). 

Akibatnya, puluhan santri tersebut gagal berangkat meski sudah mengikuti prosedur yang berlaku. 

Sugiyarso menjelaskan bahwa sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor sebagai langkah awal. 

Agenda selanjutnya adalah memanggil pihak manajemen Super Air Jet serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi.

"Pelapor sudah kita mintai keterangan. Langkah selanjutnya nanti penyidik akan memanggil pihak dari maskapai bersangkutan untuk dimintai keterangan juga terkait hal ini," jelasnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved