Berita Viral
Isi Garasi Bupati Karo Antonius Ginting, Diduga Beri Sejumlah Mobil ke Kajari Karo
Berdasarkan data e-LHKPN KPK per 27 Agustus 2024, total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp47 miliar setelah dikurangi utang.
TRIBUN-MEDAN.com - Perhatian publik kini mengarah kepada harta kekayaan dan isi garasi Bupati Karo, Antonius Ginting usai disinggung Anggota DPR Hinca Panjaitan terhadap Kajari Karo, Danke Rajagukguk yang memberikan sejumlah mobil.
Di tengah memanasnya pembahasan kasus hukum di tingkat nasional, perhatian publik tak hanya tertuju pada perkara yang sedang ditangani, tetapi juga merembet pada dugaan relasi dan fasilitas yang menyertainya.
Dugaan pemberian kendaraan dari pejabat daerah kepada aparat penegak hukum sebuah hal yang langsung memantik pertanyaan soal integritas dan netralitas.
Dugaan adanya pemberian mobil dari Bupati Karo, Antonius Ginting, kepada jajaran Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Senayan, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Ayah Tiri Biadab di Bengkulu, Setubuhi Putri Sendiri Sampai Jual ke 4 Pria dengan Tarif Murah
Isu tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, saat rapat yang membahas perkara videografer Amsal Christy Sitepu, mantan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo.
Di hadapan forum, Hinca mengungkap bahwa dirinya menerima informasi terkait dugaan bantuan mobil untuk Kajari Karo, Danke Rajagukguk.
“Saya mendapatkan informasi yang cukup ini, Pimpinan. Saya khawatir ini terjadi.
Saya ingin nanti dijawab, kalau ini salah mohon dimaafkan, tapi karena ini masuk, harus Anda jawab ini, Saudara Kajari,” kata Hinca.
Ia kemudian menanyakan secara langsung kebenaran informasi tersebut, termasuk dugaan adanya sejumlah kendaraan yang diberikan oleh Bupati Karo kepada pihak kejaksaan.
“Apakah benar Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo," ujar dia.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran 19 Mobil di Kisaran, Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP di Lokasi Kejadian
Daftar Kendaraan yang Disorot
Dalam rapat tersebut, Hinca turut menguraikan sejumlah kendaraan yang disebut-sebut digunakan oleh pihak Kejari.
Di antaranya adalah Toyota Kijang Innova BK 1094 S yang digunakan oleh Kajari Karo, Nissan Grand Livina BK 1089 S, hingga Toyota Fortuner BK 1180 S.
Politikus dari Partai Demokrat itu menilai, apabila dugaan pemberian fasilitas tersebut benar adanya, maka hal ini dapat memunculkan pertanyaan serius mengenai independensi penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang sedang dibahas.
“Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak,” katanya.
Baca juga: BGN Stop SPPG Pondok Kelapa 2, Tanggung Biaya 60 Siswa di Jaktim Keracunan Usai Santap Spaghetti
| Ayah Tiri Biadab di Bengkulu, Setubuhi Putri Sendiri Sampai Jual ke 4 Pria dengan Tarif Murah |
|
|---|
| Kasus Amsal Christy Sitepu: Pekerja Kreatif Diseret ke Penjara, Direktur Menikmati Kebebasan |
|
|---|
| Kronologi Santri Dilarang Naik ke Pesawat meski Sudah Antre, Super Air Jet Dilaporkan ke Polda Babel |
|
|---|
| Nakes PPPK di Aceh yang Nekat Joget TikTok di Ruang Operasi Dinonaktifkan, Padahal Sudah Diingatkan |
|
|---|
| PERAWAT yang Joget-joget saat Operasi di RSUD Datu Beru Takengon, Kini Telah Dinonaktifkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Antonius-Ginting-DAN-kajari-Karo.jpg)