Berita Viral
SENYUMAN Gus Yaqut Saat Bantah Terima Uang Pelicin Kuota Haji Periode 2023-2024
Eks Menteri Agama yaqut Cholil Qoumas alias Guus Yaqut memberi senyuman ke wartawan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (31/3/2026).
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Menteri Agama yaqut Cholil Qoumas alias Guus Yaqut memberi senyuman ke wartawan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (31/3/2026).
Gus Yaqut tampak berjalan sambil didampingi petugas tahanan dan tim kuasa hukumnya.
Meski kedua tangannya diborgol dan tubuhnya dibalut rompi tahanan berwarna oranye khas KPK, Gus Yaqut masih menyempatkan diri melemparkan senyum merekah kepada awak media yang telah menunggunya di luar gedung.
Ia tampak menggenggam sebuah map berwarna putih sebelum akhirnya melangkah naik ke dalam mobil tahanan yang akan mengantarkannya kembali ke rutan.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan wartawan, terutama mengenai penetapan dua tersangka baru sehari sebelumnya yang diduga menyetorkan uang kepada mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai representasi dirinya, Gus Yaqut enggan berkomentar banyak.
"Ke PH (penasihat hukum), ya," jawab Gus Yaqut singkat sambil terus berjalan.
Jawaban serupa juga dilontarkannya saat wartawan kembali mengejar penegasan mengenai ada atau tidaknya penyerahan uang dalam pusaran kasus tersebut.
"Ke PH, ya," ulangnya.
Namun, Gus Yaqut memberikan bantahan ketika disinggung secara spesifik mengenai aliran dana sebesar USD 30.000 yang diduga kuat bermuara kepadanya melalui Gus Alex.
"Jadi, uang 30 ribu USD itu enggak ada, ya?" tanya wartawan.
"Enggak ada," jawab Gus Yaqut menampik tudingan tersebut.
Baca juga: Usai Ditangguhkan, Amsal Sitepu Pulang ke Rumah, Disambut Haru Istri dan Keluarga Besar
Baca juga: ZULKIFLI HASAN Ngaku Susah Tidur Selama Perang Iran vs Israel, Tapi Tak Bisa Buat Apa-Apa: Cuma Doa
Bantahan Gus Yaqut ini merujuk pada pengumuman resmi KPK pada Senin (30/3/2026) kemarin.
KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dalam pusaran korupsi ini, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Kedua bos agen travel haji ini diduga kuat memberikan suap untuk memuluskan penambahan kuota haji khusus dan skema percepatan keberangkatan (T0) bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan mereka.
Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, Ismail Adham diduga memberikan sejumlah uang pelicin, di antaranya sebesar USD 30.000 kepada Gus Alex, serta USD 5.000 dan 16.000 SAR kepada Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
| PEMERINTAH Tidak Naikkan Harga BBM Tapi Lakukan Pembatasan BBM Mulai 1 April 2026 |
|
|---|
| PEMERINTAH Tetapkan ASN WFH Setiap Hari Jumat |
|
|---|
| AMARAH Clara Shinta Pergoki Suaminya Video Call dengan Wanita Bayaran: Kamu Nafkahi Aku Aja Enggak |
|
|---|
| DOKTER TIFA dan Roy Suryo Berpotensi Tak Dimaafkan Oleh Pelapor Kasus Ijazah Jokowi: Minta Ditahan |
|
|---|
| SERTU Nur Ichwan yang Gugur di Lebanon Tinggalkan Bayi Berusia 7 Bulan, Istri Sudah Punya Firasat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GusYaquttsdf.jpg)