Berita Viral
PEMERINTAH Tetapkan ASN WFH Setiap Hari Jumat
Pemerintah menetapkan ASN Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Aturan ini berlaku bagi ASN di daerah dan pusat.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah menetapkan ASN Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Aturan ini berlaku bagi ASN di daerah dan pusat.
Kebijakan tersebut sebagai bagian dari adaptasi atas kondisi geopolitik global yang telah mengganggu rantai pasok energi.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan WFH tersebut diatur melalui surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri.
Dengan adanya WFH ini diharapkan terjadi perubahan sistem kerja pemerintah menjadi lebih berbasis digital.
“Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital kemudian,” katanya.
Kebijakan lainnya
Selain WFH, kata Airlangga, pemerintah memutuskan untuk membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, terkecuali untuk mobil dinas operasional dan kendaraan listrik.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan penggunaan transportasi publik lebih maksimal.
“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong menggunakan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” katanya.
Pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.
Termasuk mengimbau agar jumlah hari serta ruas jalan untuk car free day ditambah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
“Kemudian efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen. Khusus untuk daerah, ini ada imbauan penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing dan ini akan diatur oleh SE (Surat Edaran) Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.
Menteri PANRB: Evaluasi Kinerja ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyiapkan evaluasi kinerja ASN menyusul kebijakan WFH setiap hari Jumat.
| SERTU Nur Ichwan yang Gugur di Lebanon Tinggalkan Bayi Berusia 7 Bulan, Istri Sudah Punya Firasat |
|
|---|
| KONTRAS Minta Polisi Jangan Takut dengan TNI untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus |
|
|---|
| TERNYATA Abdul Hamid Dibunuh dan Dimutilasi 2 Rekannya Karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos |
|
|---|
| VIRAL Penari Ular Bikin Aksi Tak Senonoh Saat Pesta Pernikahan di Ogan Ilir, Polisi Buka Suara |
|
|---|
| Kasatresnarkoba Pekanbaru Lepas Pelaku Narkoba, Kini Dicopot, 6 Anggota Dipatsus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/THR-ASN-atau-THR-cair-2026.jpg)