Berita Nasional
RESMI Pemerintah Putuskan WFH ASN Setiap Jumat, Menpan-RB Siapkan Aplikasi Evaluasi
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Ringkasan Berita:WFH bagi ASN
- Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN setiap hari Jumat.
- Kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat dan daerah.
- Ada sektor tertentu yang dikecualikan dalam penerapan WFH ASN, yang diatur melalui surat edaran SE Menpan-RB dan SE Mendagri.
- Kebijakan WFH dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Ia menyebutkan, ada sektor tertentu yang dikecualikan dalam penerapan WFH ASN ini.
"Yang diatur melalui surat edaran SE Menpan RB dan SE Mendagri," ucap Airlangga.
Kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.
Pemerintah sejak beberapa waktu lalu pun melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan WFH ini.
Airlangga sebelumnya telah membocorkan bahwa kebijakan work from home akan dilakukan satu hari kerja dalam seminggu.
Baca juga: SERTU Nur Ichwan yang Gugur di Lebanon Tinggalkan Bayi Berusia 7 Bulan, Istri Sudah Punya Firasat
Menteri PAN-RB Siapkan Aplikasi Evaluasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyiapkan evaluasi kinerja ASN menyusul kebijakan WFH setiap hari Jumat.
"Untuk seluruh ASN kami akan terus melakukan evaluasi atas PPPK dan evaluasi terhadap kinerja," kata Rini dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).
Ia menuturkan, Kementerian PANRB sudah menyediakan aplikasi untuk mengevaluasi kinerja aparatur negara tersebut.
"Kami sudah sediakan eKinerja dari setiap instansi pemerintah mempunyai tautan yang secara langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui eKinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara," ucap Rini.
Inisiasi Budaya Naik Sepeda
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mendukung langkah sejumlah pemerintah daerah yang menginisiasi budaya berangkat kerja menggunakan sepeda demi menghemat bahan bakar minyak.
"Kita semua mengapresiasi adanya inisiatif-inisiatif dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, contohnya dengan mulai mendorong budaya untuk menuju ke tempat kerja menggunakan sepeda," kata Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
| PEMERINTAH Pastikan Tak Menaikkan Harga BBM, Mensesneg: Masyarakat Tak Perlu Panik |
|
|---|
| Prediksi Kenaikan Harga BBM Non-subsidi 1 April 2026, Bukan Rp 17.850 |
|
|---|
| Heboh Kabar BBM Naik, Pertamax Tembus Rp 17.850 Mulai 1 April 2026, Begini Jawaban Pertamina |
|
|---|
| Bertambah 2 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Satu Orang dari Anggota Kopassus, Ini Identitasnya |
|
|---|
| Penyebab Aiman Dipanggil Penyidik soal Kasus Ijazah Jokowi, Akan Diperiksa 2 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Airlangga-Hartarto-secara-resmi-menyatakan-mundurssss.jpg)