Berita Nasional

Heboh Kabar BBM Naik, Pertamax Tembus Rp 17.850 Mulai 1 April 2026, Begini Jawaban Pertamina

Dalam surat itu, harga BBM non-subsidi mengalami perubahan signifikan yang mulai berlaku pada 1 April 2026.

Tribunambon.com
ANTREAN BBM - Pengendara roda dua maupun roda empat antre di SPBU Wayame, Kota Ambon, Senin (30/3/2026) malam. Antrean BBM di sejumlah SPBU terjadi sejak pagi hari.(TribunAmbon.com/Maula Pelu) 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar di media sosial surat edaran yang menunjukkan harga baru BBM non-subsidi mulai 1 April 2026.

Dalam surat itu, harga BBM non-subsidi mengalami perubahan signifikan yang mulai berlaku pada 1 April 2026.

Harga Pertamax disebut akan naik Rp 5.550, dari sebelumnya Rp 12.300 per liter menjadi Rp 17.850 per liter.

Kemudian Pertamax Turbo naik Rp 6.350, dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.450 per liter.

Perubahan yang cukup signifikan ini tentu langsung membuat masyarakat heboh.

Namun benarkah kenaikan harga signifikan itu akan terjadi?

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian harga BBM.

"Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Ia mengimbau masyarakat mengacu pada informasi resmi dari Pertamina. Informasi tersebut disampaikan melalui situs resmi perusahaan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Laode Sulaeman juga meminta publik tidak berspekulasi. 

Ia menekankan keputusan terkait harga BBM non-subsidi masih menunggu pengumuman resmi pada 1 April 2026. 

"Untuk BBM non-subsidi kita tunggu 1 April saja ya. Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” ucap Laode.

Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Jenis BBM subsidi mencakup Pertalite dan Biosolar.

Diprediksi Naik 10 Persen

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia diprediksi naik 10 persen. Perubahan harga segera terjadi per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. 

BBM yang mengalami kenaikan harga merupakan jenis nonsubsidi dimana mengikuti perkembangan pasar minyak dunia karena adanya gelojak di Timur Tengah. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved