Berita Viral

CERITA Mahfud MD Ada Napi Korupsi Bisa Keluar Penjara Diam-diam dan Bertemu Teman di Hotel Mulia

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bercerita bahwa dirinya pernah mendapati narapidana (napi) kasus korupsi yang keluar dari penjara secara diam-diam.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD ungkap napi korupsi bisa keluar diam-diam dan bertemu di hotel. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengungkap cerita mengejutkan terkait praktik yang terjadi di balik jeruji penjara.

Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), Mahfud menceritakan pengalamannya mendapati seorang narapidana kasus korupsi yang bisa keluar dari penjara secara diam-diam.

Mahfud menuturkan, napi tersebut bukan hanya keluar untuk urusan tertentu, melainkan sempat bertemu dengan temannya di Hotel Mulia, Jakarta.

Ia menggambarkan bagaimana seorang anggota DPR yang ingin membesuk rekannya di penjara justru diarahkan untuk bertemu di hotel.

“Begitu hari Minggu, sesuai janji mau ke lapas jam 8. Tapi ternyata bukan di penjara tempatnya, melainkan di Hotel Mulia. Jadi yang ngatur orang di penjara itu, di hotel, di lantai sekian. Dan mereka bertemu di situ,” ujar Mahfud sambil tertawa.

Menyamar dengan Jenggot

Mahfud menambahkan, ketika napi tersebut keluar dari penjara, mereka biasanya menyamar agar tidak dikenali.

Salah satu cara adalah dengan memakai jenggot palsu. 

Selain itu, napi juga diinstruksikan untuk tidak bertegur sapa dengan siapapun, bahkan jika bertemu keluarga.

“Kalau ada orang negor, pura-pura tidak kenal saja. Meski itu saudara sendiri, harus lewat begitu saja. Semua sudah diatur,” jelasnya.

Ponsel di Balik Jeruji

Tak hanya soal keluar penjara, Mahfud juga membongkar praktik peminjaman ponsel lewat sipir.

Ia mengaku pernah mendapati seorang mantan menteri yang sedang dipenjara bisa menelepon dan mengirim pesan lewat WhatsApp.

“Waktu saya Menko, saya lihat dia nelepon, padahal sedang dipenjara. Saya sempat tweet karena kasihan, ternyata rakyat tahu bahwa napi bisa telepon dari penjara. Saya sendiri tidak sadar kalau itu sebenarnya tidak boleh,” ungkap Mahfud.

Cermin Lemahnya Pengawasan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved