Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
KRONOLOGI Kasus Amsal Christy Sitepu hingga Sorotan Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Gelar RDPU
Amsal Christy Sitepu merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi berupa mark-up anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan Komisi III DPR RI.
Rencananya, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (30/3/2026).
Amsal Christy Sitepu merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi berupa mark-up anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Adapun dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp202 juta.
Kemudian, ia dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Kronologi Kasus Amsal Christy Sitepu
1. Awal Kasus:
Periode proyek: 2020–2022, pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo.
Nilai proyek: Satu video seharusnya bernilai Rp24 juta, namun dalam proposal terjadi dugaan mark-up sehingga total kerugian negara diperkirakan Rp202 juta.
Amsal Sitepu adalah direktur CV Promiseland, perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
2. Proses Hukum:
2025–2026: Kasus mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.
Maret 2026: Amsal sudah ditahan dan menjalani beberapa kali persidangan, termasuk pembacaan pledoi (pembelaan).
Tuntutan Jaksa: 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, serta pengembalian kerugian negara Rp202 juta.
Vonis: Dijadwalkan dibacakan pada 1 April 2026 di PN Medan.
Kronologi Kasus Amsal Christy Sitepu
Komisi III DPR RI Bahas Kasus Amsal Sitepu
Amsal Sitepu
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Amsal Sitepu
Amsal Christy Sitepu
Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
| Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI, Gelar RDPU Senin Besok |
|
|---|
| Motif Suharlan Bunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Maria Simaremare, Tersinggung Perkataan Korban |
|
|---|
| KEJUTKAN DUNIA, Rudal Iran Berhasil Hancurkan Pesawat Kontrol dan Kendali Udara AS di Arab Saudi |
|
|---|
| Penyebab Amsal Sitepu Terjerat Kasus Mark Up Video Profil Desa di Karo, 1 Video Seharusnya Rp24 Juta |
|
|---|
| Mobil Distribusi MBG Dijadikan Angkut Sampah, BGN Hentikan Operasional SPPG 02 Siriwini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-III-DPR-RI-terkait-kasus-Amsal-Christy-Sitepu.jpg)