Berita Viral

Mobil Distribusi MBG Dijadikan Angkut Sampah, BGN Hentikan Operasional SPPG 02 Siriwini

Marsel Asyerem, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi karena mobil distribusi MBG digunakan untuk mengangkut sampah.

Istimewa
MOBIL MBG SAMPAH - Kendaraan operasional program Badan Gizi Nasional di Nabire disalahgunakan untuk mengangkut sampah, padahal seharusnya hanya untuk distribusi makanan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kendaraan operasional yang seharusnya digunakan untuk distribusi makanan bergizi gratis (MBG) justru dipakai untuk keperluan lain yang tidak sesuai aturan.

Koordinator wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi karena mobil distribusi MBG digunakan untuk mengangkut sampah.

“BGN pusat telah mengirimkan surat pemberhentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut laporan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Napi Diduga Asyik Nyabu Sambil Video Call di Penjara, Ombudsman: Tanpa Tindakan Tegas, Ada Permainan

Terungkap dari Laporan DLH

Pelanggaran ini terungkap setelah adanya laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Nabire (DLH) yang tergabung dalam Satgas Percepatan MBG Nabire.

Dalam laporan tersebut ditemukan bahwa mobil boks MBG digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah, yang jelas melanggar standar operasional prosedur (SOP).

BGN daerah kemudian meneruskan temuan ini ke BGN pusat untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BGN pusat memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG 02 Siriwini.

“BGN pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar standard operating procedure yang telah ditetapkan,” kata Marsel.

Baca juga: Nasib Tragis Staf Bawaslu Maria Simaremare, Tewas di Tangan Sang Kekasih

Penghentian ini berlaku hingga proses evaluasi dan investigasi selesai dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, pengelola dapur diwajibkan membuat surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Harus ada pernyataan dari kepala SPPG bahwa ke depan tidak akan menggunakan mobil boks untuk keperluan lain dan akan mematuhi seluruh SOP yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Kronologi Ojek Tikam Tetangganya Pakai Alat Pahat, Emosi Masalah Sapu, Dipicu Aroma Ternak Babi

Mobil MBG Hanya untuk Distribusi Makanan

Marsel menegaskan bahwa kendaraan operasional MBG memiliki fungsi khusus dan tidak boleh disalahgunakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved