Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI, Gelar RDPU Senin Besok
Menurutnya Habiburrokhman pekerjaan videografi merupakan pekerjaan kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi III DPR RI bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (30/3/2026) terkait ramainya kasus Amsal Christy Sitepu seorang videografer yang dituduh melakukan mark up atas jasa pembutan video promosi desa.
"RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus ini diwarnai ketidakadilan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman dalam keterangan tertulisnya dilansir Kompas.com Minggu (29/3/2026).
Menurutnya Habiburrokhman pekerjaan videografi merupakan pekerjaan kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.
Baca juga: Motif Suharlan Bunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Maria Simaremare, Tersinggung Perkataan Korban
Sehingga penilaiannya kerap subjektif. Untuk itu Komisi III DPR mengingatkan aparat penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan formalistik.
"Prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengemblian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap," ujarnya.
Penyebab Amsal Christy Sitepu Terlibat
Penyebab Amsal Christy Sitepu, videografer asal Sumatera Utara (Sumut), terlibat kasus korupsi lantaran membuat proposal secara tidak benar atau mark up anggaran.
Ia jadi terdakwa kasus dugaan mark up anggaran desa untuk membuat profil desa-desa di wilayah Kabupaten Karo.
Amsal Sitepu kini sudah ditahan dan menjalani berbagai tahapan persidangan.
Ia akan mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026 mendatang.
Baca juga: Timnas Indonesia Vs Bulgaria - Tantangan Berat Garuda, John Herdman Janjikan Permainan Luar Biasa
Dirangkum dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Minggu (29/3/2026), kasus bermula saat Amsal Sitepu yang juga menjabat sebagai Direktur CV.
CV Promiseland mengajukan proposal pembuatan video profil ke sejumlah kepala desa
Proposal tersebut diduga telah disusun secara tidak benar dan/atau mark up sebagai dasar pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Amsal Sitepu diketahui telah mengajukan proposal ke 20 desa di Kecamatan Tiganderket, Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Tigapanah dan Kecamatan Namanteran di Kabupaten Karo.
"Bahwa Terdakwa melakukan pembuatan profil desa dan menggunakan perusahaan Terdakwa yakni CV. Promiseland dengan biaya pembuatan sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap desa," tulis PN Medan.
Komisi III DPR RI Bahas Kasus Amsal Sitepu
Amsal Sitepu
Penyebab Amsal Sitepu Terjerat Korupsi
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Amsal Sitepu
Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
| Motif Suharlan Bunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Maria Simaremare, Tersinggung Perkataan Korban |
|
|---|
| KEJUTKAN DUNIA, Rudal Iran Berhasil Hancurkan Pesawat Kontrol dan Kendali Udara AS di Arab Saudi |
|
|---|
| Penyebab Amsal Sitepu Terjerat Kasus Mark Up Video Profil Desa di Karo, 1 Video Seharusnya Rp24 Juta |
|
|---|
| Mobil Distribusi MBG Dijadikan Angkut Sampah, BGN Hentikan Operasional SPPG 02 Siriwini |
|
|---|
| Napi Diduga Asyik Nyabu Sambil Video Call di Penjara, Ombudsman: Tanpa Tindakan Tegas, Ada Permainan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Habiburokhman-dan-amsal-sitepu.jpg)