Berita Viral

Napi Diduga Asyik Nyabu Sambil Video Call di Penjara, Ombudsman: Tanpa Tindakan Tegas, Ada Permainan

Kasus ini pun langsung menjadi sorotan, terutama karena melibatkan dugaan penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas.

freepik
Ilustrasi Penjara - Beredar video yang memperlihatkan seorang narapidana diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu sambil melakukan video call dari dalam penjara, membuat publik geger. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar video yang memperlihatkan seorang narapidana diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu sambil melakukan video call dari dalam penjara, membuat publik geger.

Video tersebut viral di media sosial, sehingga memicu kemarahan serta kekhawatiran masyarakat terkait lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Napi terlihat santai berkomunikasi seolah tanpa rasa takut, memperlihatkan aktivitas yang jelas melanggar hukum dan aturan penjara.

Kasus ini pun langsung menjadi sorotan, terutama karena melibatkan dugaan penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas.

Baca juga: Aniaya Tahanan di Polsek Kajang, Kasat Binmas AKP Abdul Rahman Dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Jambi akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.

Pihak lapas menyebut tengah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kebenaran video yang beredar.

Jika terbukti benar, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan kepada narapidana maupun petugas yang terlibat.

Peristiwa ini kembali membuka pertanyaan besar soal integritas dan efektivitas pengawasan di balik jeruji besi.

Baca juga: Nasib Tragis Staf Bawaslu Maria Simaremare, Tewas di Tangan Sang Kekasih

Seperti diketahui, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyoroti video viral seorang narapidana yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu sambil melakukan sambungan telepon video (video call) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Saiful mendesak pihak lapas untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap para warga binaan. Menurutnya, pihak lapas semestinya tidak boleh kecolongan, terutama terkait peredaran narkotika yang kerap melibatkan narapidana.

"Tindakan tegas terhadap pengedar narkoba dalam lapas mesti diambil tindakan hukum," kata Saiful, Sabtu (28/3/2026).

Saiful menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia memperingatkan bahwa jika kejadian serupa terus berulang tanpa adanya sanksi yang nyata, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan akan tergerus.

"Tanpa ada tindakan tegas, publik dapat menduga adanya permainan," tegas Saiful.

Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik yang beredar di media sosial, tampak seorang pria sedang menggenggam alat isap sabu-sabu saat melakukan video call. Kepulan asap putih tebal terlihat memenuhi ruangan tempat narapidana tersebut berada, dengan sedotan yang masih menempel di bibirnya.

Baca juga: Kronologi Ojek Tikam Tetangganya Pakai Alat Pahat, Emosi Masalah Sapu, Dipicu Aroma Ternak Babi

Respons Kalapas Kelas II A Jambi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved