Berita Nasional
2 Syarat Iran untuk Kapal Nonmusuh Bisa Lewat Selat Hormuz, Kapal Thailand Melintas, Pertamina?
Syarat dari Pemerintah Iran untuk kapal-kapal nonmusuh yang melintasi Selat Hormuz ini sudah dikonfirmasi IMO.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Iran menetapkan syarat untuk kapal-kapal yang berstatus tidak bermusuhan (non-hostile) yang ingin melintasi Selat Hormuz.
Syarat dari Pemerintah Iran untuk kapal-kapal nonmusuh yang melintasi Selat Hormuz ini sudah dikonfirmasi Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Salah satu kapal nonmusuh yang berhasil melintasi Selat Hormuz adalah kapal Thailand, lantas bagaimana dengan nasib 2 kapal Pertamina yang tertahan di kawasan Teluk Arab tersebut?
Pemerintah Iran memberikan syarat untuk kapal-kapal nonmusuh yang melintasi Selat Hormuz, celah perairan sempit yang merupakan salah satu jalur pelayaran minyak yang penting di dunia.
Ada dua syarat yang ditekankan Pemerintah Iran.
Pertama, kapal yang lewat mesti tidak berpartisipasi dan mendukung agresi terhadap Iran.
Kemudian, kapal diharuskan berkoordinasi dengan otoritas berwenang yang ditunjuk pemerintah Iran.
"Kapal-kapal non-hostile dapat, sepanjang mereka tidak berpartisipasi maupun mendukung tindakan agresi terhadap Iran, serta sepenuhnya mematuhi peraturan keselamatan dan keamanan yang dinyatakan, mendapat manfaat dari lintasan aman melalui Selat Hormuz dengan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang," bunyi nota komunikator tertulis yang disampaikan ke IMO, dikutip dari AFP, Selasa (24/3/2026).
IMO mengonfirmasi bahwa dokumen itu dikirim oleh Kementerian Luar Negeri Iran pada hari Minggu.
IMO kemudian mendistribusikan pernyataan tersebut kepada negara anggota dan organisasi non-pemerintah.
Dalam pernyataannya, Iran menegaskan bahwa kapal atau aset milik pihak yang dianggap agresor tidak memenuhi syarat untuk melintas. Iran secara khusus menyebut Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak agresor.
Semua aset milik kedua negara tersebut dinilai tidak dapat melintasi Selat Hormuz secara damai.
Iran juga menyatakan bahwa setiap gangguan atau peningkatan risiko keamanan di jalur tersebut menjadi tanggung jawab Amerika Serikat dan Israel.
Kedua negara itu dituduh melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu stabilitas Iran.
Iran menilai aksi tersebut telah membahayakan stabilitas kawasan dan meningkatkan ancaman terhadap pelayaran internasional.
| Mendadak Hilang dari Media, Dokter Tifa Diyakini Bakal Susul Rismon Ajukan Restorative Justice |
|
|---|
| Kondisi Terkini Cak Nun, Noe Letto: Bapak Sudah Waktunya Istirahat, Jangan Diganggu |
|
|---|
| Alasan Prabowo Tak Akan Setop MBG: Daripada Uang Dikorupsi, Lebih Baik Rakyat Bisa Makan |
|
|---|
| Gaya Gus Yaqut Balik ke Rutan KPK, Pakai Sepatu Kulit Rp 30 Juta hingga Tangan Tak Diborgol |
|
|---|
| Langkah Pemerintah di Tengah Efisiensi, Purbaya Potong Anggaran Kementerian, MBG Tak Akan Disetop |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapal-Tanker-Minyak-Pertamina-Masih-Tertahan-di-Selat-Hormuz.jpg)