Berita Nasional

Sosok Silvia Harefa Istri Noel Ebenezer, Bocorkan Gus Yaqut Tak Ada di Rutan KPK

Sejak Kamis (19/3/2026), Silvia berujar bahwa suaminya dan tahanan KPK lainnya tidak melihat Gus Yaqut

Tribunnews.com
Nasib Silvia Rinita Harefa Usai Immanuel Ebenezer (Noel) Ditangkap KPK. Potret Silvia Rinita Harefa dan Noel saat menumpang ojol menuju Istana Negara saat menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80. (Kolase Tribunnews.com/Instagram@immanuelebenezer) 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah mengungkap bahwa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak berada di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (noel), Silvia Rinita Harefa, menjadi sorotan publik. 

Sejak Kamis (19/3/2026), Silvia berujar bahwa suaminya dan tahanan KPK lainnya tidak melihat Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, di tahanan.

Terjadi setelah ia menjenguk Noel Ebenezer pada momen lebaran, Sabtu (21/3/2026), momen Silvia menyebut Gus Yaqut tak terlihat di Rutan KPK.

"Tadi sempat enggak ngelihat Gus Yaqut. Infonya, katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia.

Informasi dari Silvia tersebut, lantas membuat masyarakat bertanya-tanya soal keberadaan Gus Yaqut.

Usut punya usut, Yaqut Cholil Qoumas rupanya menjadi tahanan rumah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut Cholil pada Kamis, (12/3/2026) terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Yaqut Cholil pada Kamis, (12/3/2026) terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan (Tribunnews.com/Jeprima)

Gus Yaqut telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih ke Mahkota Residence di kawasan Condet, Jakarta Timur, sejak Kamis (19/3/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengalihan penahanan tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. 

KPK menjamin penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya akan tetap berlanjut tanpa hambatan.

"Pengalihan jenis penahanan ini kami pastikan tidak menghambat proses penyidikan. Kami akan segera melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera limpah ke tahap penuntutan," kata Budi kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Namun, setelah menuai kritikan dari publik, KPK resmi membatalkan status tahanan rumah Gus Yaqut.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut kini diputuskan untuk kembali menjalani penahanan di Rutan KPK.

Budi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada publik yang terus mengawal penanganan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 ini.

"Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini," kata Budi dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Lantas, seperti apa sosok Silvia Rinita Harefa? Berikut informasinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved